Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Minggu (22/9) memulai rangkaian awal Deklarasi Pilkada Damai dan Kampanye di area Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman Makassar, dengan titik awal depan Monumen Mandala Pembebasan Irian Barat.
"Kita membuat kegiatan Jalan Santai Pilkada dengan Tema Pilkada Damai dan Bermartabat. Sore ini juga akan dilaksanakan rangkaian Kirab Pilkada di beberapa kecamatan secara serentak," kata Komisioner KPU Makassar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumbar Daya Manusia, M Abdi Goncing.
Selanjutnya, Senin (23/9), akan dilakukan pencabutan nomor urut, akan dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye dan Pilkada Damai bersama para paslon beserta, partai pengusung, tokoh masyarakat dan tokoh agama. "Kemudian pada tanggal 24 september 2024, akan ditutup dengan pelaksanaan Dzikir dan Do'a Bersama, guna menyongsong kampanye yang Damai, Berbudaya dan Bermartabat," seru Abdi.
Baca juga : 375 Personel Gabungan Amankan Pendaftaran Pilwakot Makassar
Sebelumnya, KPU Makassar, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Makassar, untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 1.037.164, yang tersebar dari 154 keluarah di 15 kecamatan. Terdiri atas 501.571 pemilih laki-laki, dan 535.593 pemilih perempuan.
Termasuk penetapan jumalh Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.877 TPS, terdiri dari 1.870 TPS reguler dan tujuh TPS khusus. "TPS khusus ini adalah 2 TPS khusus di Lapas Kelas 1 Makassar, 3 TPS di Rutan Kelas 1 Makassar, 1 TPS Khusus di Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata) dan 1 TPS Khusus di Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar," tambah Abdi.
Pilkada Makasaar atau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, diikuti empat pasangan calon, yaitu Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, Indira Jusuf Ismail-Ilham Fauzi Ari, dan Andi Seto Asapa-Rezki Mufliati Lutfi. (N-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved