Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOTA Dumai, Provinsi Riau, dikenal sebagai kota minyak sekaligus kota pelabuhan ekspor industri minyak bumi terbesar di Tanah Air. Hampir seluruh hasil bumi Riau seperti minyak bumi, gas alam, minyak sawit crude palm oil (CPO), dan minyak kelapa diakumulasikan di kota ini.
Sedikitnya 850 ribu barel minyak per hari dari penambangan PT Caltex atau sekarang PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) dan Pertamina, serta minyak CPO dari sejumlah perusahaan sawit multinational company (MNC) dikumpulkan pada 15 titik pelabuhan di Dumai. Lalu, minyak mentah itu dipasok ke tanker untuk selanjutnya didistribusikan melalui Selat Malaka.
Ironisnya, selama puluhan tahun berdiri sendiri sejak berpisah dari daerah induk Kabupaten Bengkalis pada 1999, pembangunan Kota Dumai terbilang lamban. Tidak sesuai lagi gelar sebagai kota petrodolar atau kota pelabuhan industri minyak yang menyumbangkan begitu banyak devisa bagi negara melalui pintu ekspor pelabuhan mereka.
Saat ini Dumai tampak miskin bak sebuah kampung tua dengan 300 ribu jiwa penduduk yang memadati. Ironi itu amat disesali Paisal, calon Wali Kota Dumai nomor urut 3 yang diusung Partai NasDem dan PPP.
“Dumai ini masih seperti kampung. Keadaan ini yang harus kita ubah. Pembangunan infrastruktur dan pembenahan banjir yang paling pokok dikerjakan,” tutur Paisal, kemarin.
Dengan total APBD sekitar Rp1,4 triliun, Paisal optimistis pembangunan di Dumai dapat dipacu, di samping pentingnya meningkatkan potensi ekowisata.
Hal itu seiring dengan telah terbukanya akses Tol Pekanbaru-Dumai beberapa waktu lalu yang memangkas waktu kurang dari 2 jam antarkota.
“Selain itu, kebutuhan pangan juga perlu diperhatikan. Program kami ialah memanfaatkan sekitar 2/3 dari 3.000 hektare lahan kosong di Dumai untuk pertanian pangan. Program pendidikan dan kesehatan di Dumai sudah cukup baik karena telah digratiskan,” jelas Paisal yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai.
Impian untuk menjadikan Dumai sebagai kota metropolis itu diyakini bisa terwujud. Paisal bertekad menyokong industri untuk mendongkrak perekonomian antara lain dengan membangun dua jalan lingkar baru di Dumai, yakni Medang Kampai dan Mekar Sari Lubuk Gaung.
Penataan kota yang bebas banjir, sampah, serta masyarakat industri yang disiplin dan berperilaku baik juga menjadi perhatian. “Kami yakin usaha itu dapat tercapai dengan bantuan dan dukungan semua masyarakat di Dumai. Masyarakat ingin menggapai Dumai yang maju,” tandas Paisal.
ANTARA FOTO/ASWADDY HAMID
Anggota Satpol PP mengusung keranda jenazah Wakil Wali Kota Dumai almarhum Eko Suharjo untuk dimakamkan di Kota Dumai, Dumai, Riau, Rabu (25/11/2020).
Petahana meninggal
Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan Pilkada Dumai tahun ini awalnya diikuti empat pasangan calon (paslon). Namun, pada Rabu (25/11), sekitar pukul 02.00 WIB, calon wali kota nomor urut 2 yang juga petahana Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo meninggal dunia. Eko sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama sebulan setelah terkonfirmasi positif covid-19.
“Berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 Pasal 54 ayat 7 dan 8 dan PKPU No 1 Tahun 2020 Pasal 79 ayat 2 huruf b, bagi calon yang meninggal dunia dalam waktu kurang dari 30 hari sebelum pemungutan suara maka tidak dilakukan penggantian calon. Surat suara tetap menyebut nama calon yang bersangkutan dan calon wakil wali kotanya. Perolehan suara pada hari pemungutan suara akan tetap dihitung dan berlaku,” tegas Nugroho.
Praktis dengan meninggalnya calon petahana, efektif tinggal tiga paslon yang berkompetisi. Mereka ialah pasangan nomor urut 1 Hendri Sandra-Rizal Akbar yang diusung PDIP dan Gerindra, Paisal Amris nomor urut 3, dan Edi Sepen-Zainal Abidin nomor urut 4 yang diusung PKS dan PAN. Pasangan nomor 2 Eko Suharjo-Syarifah yang diusung Partai Demokrat, Golkar, dan Hanura juga tetap diikutsertakan.
“Apabila paslon yang meninggal dunia terpilih, pelantikan nanti ke norma peraturan pemerintah yang mengurusi pergantian kepala daerah. Ya, nanti melalui pemilihan oleh DPRD,” kata Nugroho.
Sementara itu, ustaz kondang Abdul Somad secara resmi menyatakan dukungan kepada pasangan Paisal-Amris. Bahkan ustaz kebanggaan Riau itu hadir dalam kampanye untuk meyakinkan bahwa Paisal-Amris paling layak dipilih sekaligus menjadi tumpuan asa baru bagi masyarakat Dumai.
“Saya yakin dengan Paisal. Beliaulah yang pertama kali membawa saya berdakwah di Dumai. Saat itu dia masih menjabat kepala dinas di Dumai. Karena itu, pilihlah dia,” seru Abdul Somad yang dikenal tegas dan ceplas-ceplos itu. (X-8)
Sumber: Kota-dumai.kpu.go.id/Infopemilu2.kpu.go.id/Riset MI-NRC
Fauzan juga menekankan peran strategis infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
PENGAMAT maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi pengembangan ekonomi berbasis maritim di Riau.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
Tol Lingkar Pekanbaru ini akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan Tol Pekanbaru-Dumai.
Nantinya, setiap kabupaten dan kota di Riau akan menerima satu sapi kurban, termasuk satu untuk tingkat provinsi.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved