Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PILKADA di tengah pandemi covid-19 ialah hal yang sangat langka dan ‘luar biasa’. Di saat orang-orang dipaksa bekerja via work from home (WFH), belajar via daring, dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari (menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun), pilkada tetap akan dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan. Seperti dua sisi mata uang yang berbeda, kontradiktif dan riskan akan paparan covid-19.
Hal ini menjadi tantangan serius bagi penyelenggara, artinya bagaimana penyelenggara dapat mengemas sedemikian rupa sehingga pilkada yang dilaksanakan tidak menjadi klaster baru dalam paparan covid-19.
Terlebih lagi, bagi para penyandang disabilitas. Selain memerlukan sosialisasi yang benar-benar mereka pahami, dalam tata cara pemilihan, informasi tentang kandidat dalam pemilihan, juga bagaimana menerapkan protokol kesehatan dengan benar, pada saat pemilihan dilaksanakan.
Penyelenggara harus benarbenar memahami setiap detail kebutuhan khusus yang dimiliki para penyandang disabilitas, seperti penggunaan pendamping bagi penyandang tunanetra ataupun pengisyarat bagi penyandang tuna rungu. Bagaimana kebutuhan khusus mereka dapat terakomodasi dengan baik, tanpa melanggar protokol kesehatan yang diterapkan. Dengan demikian, semakin menambah panjang deretan tanggung jawab penyelenggara tentunya.
Selama ini sosialisasi yang telah dilakukan bagi penyandang disabilitas ialah pada saat pemilihan presiden, pemilihan gubernur, dan pemilihan bupati/wali kota. Biasanya, KPU bekerja sama dengan organisasiorganisasi penyandang disabilitas, seperti Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), ataupun melibatkan relawan-relawan yang akan membantu para penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilih mereka.
Menurut Ketua ITMI kabupaten Cianjur, Sukma Paddimang, di Kabupaten Cianjur, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah bekerja sama dengan ITMI dalam kegiatan sosialisasi tersebut, tetapi di kabupaten/ kota lain mungkin saja berbeda.
Kerja sama yang dijalin antara organisasi penyandang disabilitas dengan KPU, seyogianya dapat merepresentasikan aspirasi para penyandang disabilitas sehingga berdampak pada peningkatan kualitas layanan/ aksesibilitas bagi mereka secara berkesinambungan dalam setiap periode pemilihan.
Hal tersebut mengindikasikan terpenuhinya hak-hak konstitusi mereka sebagai warga negara. Mereka memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dengan masyarakat pada umumnya. Keterbatasan mereka bukan alasan untuk ‘dibeda-bedakan’. Para penyandang disabilitas hanya membutuhkan kesempatan/ruang untuk mengembangkan diri, sesuai kondisi yang mereka miliki.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
MESKI semangat inklusi terus digaungkan, nyatanya hanya sebagian kecil penyandang disabilitas yang berhasil menembus dunia kerja.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Isu kesehatan dan hak reproduksi bagi penyandang disabilitas, terutama perempuan, adalah isu yang fundamental namun kerap terabaikan oleh para pemangku kebijakan.
Penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus dengan disediakannya ruang dan fasilitas pendukung, termasuk lowongan pekerjaan inklusif.
Talkshow tersebut menyoroti peran penting keuangan digital dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved