Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PILKADA di tengah pandemi covid-19 ialah hal yang sangat langka dan ‘luar biasa’. Di saat orang-orang dipaksa bekerja via work from home (WFH), belajar via daring, dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari (menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun), pilkada tetap akan dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan. Seperti dua sisi mata uang yang berbeda, kontradiktif dan riskan akan paparan covid-19.
Hal ini menjadi tantangan serius bagi penyelenggara, artinya bagaimana penyelenggara dapat mengemas sedemikian rupa sehingga pilkada yang dilaksanakan tidak menjadi klaster baru dalam paparan covid-19.
Terlebih lagi, bagi para penyandang disabilitas. Selain memerlukan sosialisasi yang benar-benar mereka pahami, dalam tata cara pemilihan, informasi tentang kandidat dalam pemilihan, juga bagaimana menerapkan protokol kesehatan dengan benar, pada saat pemilihan dilaksanakan.
Penyelenggara harus benarbenar memahami setiap detail kebutuhan khusus yang dimiliki para penyandang disabilitas, seperti penggunaan pendamping bagi penyandang tunanetra ataupun pengisyarat bagi penyandang tuna rungu. Bagaimana kebutuhan khusus mereka dapat terakomodasi dengan baik, tanpa melanggar protokol kesehatan yang diterapkan. Dengan demikian, semakin menambah panjang deretan tanggung jawab penyelenggara tentunya.
Selama ini sosialisasi yang telah dilakukan bagi penyandang disabilitas ialah pada saat pemilihan presiden, pemilihan gubernur, dan pemilihan bupati/wali kota. Biasanya, KPU bekerja sama dengan organisasiorganisasi penyandang disabilitas, seperti Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), ataupun melibatkan relawan-relawan yang akan membantu para penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilih mereka.
Menurut Ketua ITMI kabupaten Cianjur, Sukma Paddimang, di Kabupaten Cianjur, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah bekerja sama dengan ITMI dalam kegiatan sosialisasi tersebut, tetapi di kabupaten/ kota lain mungkin saja berbeda.
Kerja sama yang dijalin antara organisasi penyandang disabilitas dengan KPU, seyogianya dapat merepresentasikan aspirasi para penyandang disabilitas sehingga berdampak pada peningkatan kualitas layanan/ aksesibilitas bagi mereka secara berkesinambungan dalam setiap periode pemilihan.
Hal tersebut mengindikasikan terpenuhinya hak-hak konstitusi mereka sebagai warga negara. Mereka memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dengan masyarakat pada umumnya. Keterbatasan mereka bukan alasan untuk ‘dibeda-bedakan’. Para penyandang disabilitas hanya membutuhkan kesempatan/ruang untuk mengembangkan diri, sesuai kondisi yang mereka miliki.
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
YaSDI adalah lembaga atau organisasi yang berfokus pada pemberdayaan dan dukungan bagi penyandang disabilitas di Indonesia
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pentingnya data yang memadai untuk memahami kebutuhan kelompok rentan dalam pembangunan
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
MESKI semangat inklusi terus digaungkan, nyatanya hanya sebagian kecil penyandang disabilitas yang berhasil menembus dunia kerja.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved