Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
General Motors mengajukan gugatan untuk mencegah Ford menggunakan nama "BlueCruise" dalam memasarkan teknologi kemudi otonom atau hands-free.
Menurut GM dalam rilis pernyataannya sebagaimana dikutip dari laporan Reuters, Minggu (25/7), penggunaan nama BlueCruise oleh Ford melanggar merek dagang Super Cruise GM serta merek dagang Cruise.
"GM berharap menyelesaikan masalah pelanggaran merek dagang dengan Ford secara damai. Kami tidak punya pilihan selain mempertahankan merek kami dengan penuh semangat dan melindungi ekuitas yang telah diperoleh produk dan teknologi kami selama beberapa tahun di pasar," kata GM.
Dalam gugatan yang diajukan pada hari Jumat waktu setempat, mereka telah mengadakan "diskusi yang berlarut-larut" mengenai masalah tersebut namun gagal menyelesaikan perselisihan.
"Keputusan Ford untuk mengubah citra dengan menggunakan merek inti yang digunakan oleh GM dan Cruise pasti akan menimbulkan kebingungan," kata GM dalam gugatan tersebut.
GM mengumumkan pada 2012 akan menggunakan nama Super Cruise untuk teknologi mengemudi hands-free dan telah memasarkannya sejak 2017. Unit kendaraan self-driving Cruise yang dimiliki GM telah beroperasi sejak 2013.
Sementara itu, Ford mengumumkan akan menggunakan nama BlueCruise untuk teknologi mengemudi hands-free pada bulan April tahun ini.
Ford menyebut gugatan yang diajukan di pengadilan federal di California tersebut sebagai sesuatu yang "tidak pantas dan sembrono".
"Pengemudi selama beberapa dekade telah memahami apa itu cruise control, setiap pembuat mobil menawarkannya, dan 'cruise' adalah singkatan umum untuk kemampuan itu," kata Ford dalam sebuah pernyataan.
"Itulah mengapa BlueCruise dipilih sebagai nama untuk evolusi selanjutnya dari Ford's Intelligent Adaptive Cruise Control dari Blue Oval," lanjutnya.
Sebagai informasi, produsen mobil telah menggunakan kata “cruise” selama beberapa dekade untuk menggambarkan sistem kontrol jelajah yang memungkinkan pengemudi mengatur kecepatan yang akan dipertahankan mobil, biasanya saat mengemudi di jalan raya. (Ant/OL-12)
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Pencabutan gugatan diajukan Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya sebelum Majelis Hakim membacakan kesimpulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
BBM swasta langka, konsumen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero), serta PT Shell Indonesia.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Brigitte Macron menggugat komentator sayap kanan Amerika Serikat, Candace Owens, atas tuduhan fitnah.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved