Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Beri Informasi Palsu, BMW Didenda US$18 Juta

Mediaindonesia.com
25/9/2020 18:03
Beri Informasi Palsu, BMW Didenda US$18 Juta
Logo BMW(Antara)

Perusahaan otomotif asal Jerman, harus rela membayar denda sejumlah US$18 juta atas tuduhan informasi yang menyesatkan tentang volume penjualan ritel mobil mewah Jerman itu di Amerika Serikat.

Dalam penyelidikan ini, Komisi Sekuritas dan Bursa AS mengatakan dari 2015 hingga 2019, BMW telah memanipulasi untuk meningkatkan penjualan ritel AS, yang membantu BMW menutup kesenjangan antara volume penjualan ritel aktual dan target internal.

Baca juga: https://mediaindonesia.com/read/detail/322183-bmw-tidak-perpanjang-kontrak-10-ribu-pekerjanya

"Secara publik mempertahankan posisi penjualan ritel terdepan dibandingkan dengan perusahaan otomotif premium lainnya," kata Komisi Sekuritas dan Bursa AS yang dikutip dari Reutes, Jumat (25/9).

Ia menambahkan bahwa BMW Amerika Utara "mempertahankan cadangan penjualan kendaraan ritel yang tidak dilaporkan yang mereka sebut secara internal sebagai "bank" - yang digunakan untuk memenuhi target penjualan bulanan internal tanpa memperhatikan kapan penjualan yang mendasarinya terjadi," tambah dia.

Penyelidikan SEC dimulai pada akhir 2019. "Tidak ada tuduhan atau temuan dalam Order bahwa setiap entitas BMW terlibat dalam kesalahan yang disengaja," kata BMW dalam sebuah pernyataan.

"Sangat mementingkan kebenaran angka penjualannya dan akan terus fokus pada pelaporan penjualan yang menyeluruh dan konsisten," tambah pernyataan itu.

SEC mengatakan, dalam hal ini BMW membayar diler untuk secara tidak akurat. Kendaraan yang ditugaskan untuk sebagai demonstran atau peminjaman, BMW akan menghitungnya sebagai kendaraan yang dijual kepada pelanggan padahal sebenarnya belum.

"BMW menyesatkan investor tentang kinerja penjualan ritel AS dan permintaan pelanggan untuk kendaraan BMW di pasar AS sambil meningkatkan modal di AS," kata Stephanie Avakian, direktur divisi penegakan SEC.

Pada September 2019, Fiat Chrysler Automobiles NV dan unit AS-nya setuju untuk membayar setidaknya US$40 juta karena menyesatkan investor tentang angka penjualan bulanannya. (Ant/0L-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik