Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Mitsubishi Klarifikasi Pemberitaan Terkait Covid-19

RO
07/8/2020 16:47
Mitsubishi Klarifikasi Pemberitaan Terkait Covid-19
Kantor PT Mitsubishi Krama Yudha Motors and Manufacturing (MKM) pemasok komponen FUSO.(Dok. MKM)

MENANGGAPI pemberitaan yang beredar di media massa terkait penghentian sementara aktivitas perkantoran yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta terhadap pemsok komponen FUSO, PT Mitsubishi Krama Yudha Motors and Manufacturing (MKM), Direktur MKM Tony setiawan membenarkan bahwa telah dilakukan penghentian sementara kegiatan perkantoran perusahaan selama tiga hari sejak 31 Juli-2 Agustus 2020.

Penghentian sementara kegiatan perkantoran sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku setelah ditemukan satu kasus positif covid-19 di MKM yang disebabkan kontak dari luar area kerja MKM, dan bukan berasal dari lingkungan internal MKM.

Sebagai langkah pencegahan, perusahaan telah melaksanakan Protokol Pencegahan dan Pengendalian covid-19 di tempat kerja sesuai KMK No HK.01.07/MENKES/328/2020 dan PERGUB DKI No.51 tahun 2020 dan peraturan terkait lainnya.

Adapun langkah yang telah dilakukan: 
1. Melakukan kegiatan sterilisasi, berupa penyemprotan disinfektan secara menyeluruh ke seluruh area perkantoran. 
2. Melakukan pemantauan perkembangan kesehatan pihak terdampak dan keluarganya.
3. Melakukan swab test kepada beberapa karyawan kontak erat, dan hasilnya semua dinyatakan negatif covid-19.
4. Melaporkan, berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait, serta patuh pada rekomendasi protokol kesehatan di area perkantoran.
5. Melakukan penutupan sementara area kerja selama tiga hari, terhitung sejak 31 Juli s.d. 2 Agustus 2020.
6. Memerintahkan seluruh karyawan untuk mematuhi protokol kesehatan dan melakukan monitoring ketat implementasi 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci Tangan).

Pihak MKM menegaskan saat ini aktivitas perusahaan telah kembali beroperasi secara normal dan pihaknya akan memastikan semua hal terkait pelaksanaan dan pengendalian covid-19 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku. (S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Suplemen
Berita Lainnya