Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah ambisi besar negeri ini memasuki era energi bersih, rencana menghadirkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pada 2032, sebagaimana termaktub dalam RUPTL, mengemuka sebagai tonggak sejarah yang seharusnya menjadi simbol kemajuan.
Namun, di balik optimisme itu, dengan gamblang terbentang realitas paling getir: pembangunan PLTN bukan sekadar persoalan teknologi, kesiapan SDM, atau transfer pengetahuan. Ada yang jauh lebih menentukan, yakni integritas negara. Hal ini dapat dijabarkan sebagai integritas institusi, integritas politik, dan integritas individu. Tanpa itu semua, bahkan teknologi paling aman pun tidak akan mampu berdiri tegap menghadapinya.
KOMITMEN
Kita harus jujur mengakui, selama lima dekade perjalanan Indonesia dalam isu nuklir, selalu tersandung pada simpul yang sama: komitmen yang mudah diucapkan, tapi rapuh ketika diuji. Pengampu negara ini terlalu sering memberi janji tanpa rencana yang konsisten, tanpa kepastian tindak lanjut, dan terkadang bahkan tanpa ragu dan dengan mudah ketika harus membatalkannya. Dalam ekosistem seperti ini, bagaimana mungkin PLTN sebagai proyek yang memerlukan ketepatan, disiplin, dan akuntabilitas tingkat tertinggi, bisa berjalan sesuai jadwal?
Masalah integritas ini bukan persoalan abstrak. Ia terlihat jelas dalam perilaku para pemangku kepercayaan yang diberi tanggung jawab strategis. Jabatan yang seharusnya menjadi alat penggerak visi nasional justru sering berubah menjadi ruang aman untuk menyelamatkan diri sendiri karena tekanan. Sebuah budaya yang menjadi rahasia umum: komitmen pribadi kerap lebih kuat daripada komitmen institusi, dan janji pejabat lebih sering berubah mengikuti arah angin politik.
Dalam konteks pembangunan PLTN, di mana keandalan bersifat absolut, budaya seperti ini adalah ancaman yang paling serius. Terlebih ketika lembaga yang seharusnya memikul mandat pengembangan energi nuklir justru melemah. Saat Batan dilebur ke dalam BRIN, publik sesungguhnya menyaksikan hilangnya institusi penyelenggara yang memiliki kontinuitas, sejarah, pengalaman operasional, dan memori institusional dalam membangun program nuklir nasional.
BRIN memang kuat secara riset, tetapi tidak dibangun untuk menjalankan politik energi, atau memikul tanggung jawab pembangunan PLTN yang bersifat strategis, lintas sektor, dan berorientasi jangka panjang. Tanpa sebuah badan khusus yang independen, otoritatif, dan memiliki governance tunggal, seperti yang lazim dimiliki negara-negara pemilik PLTN, agenda 2032 tampak lebih seperti ‘harapan’ ketimbang ‘target yang dapat diverifikasi’.
Namun, integritas politik domestik bukan satu-satunya beban. Pembangunan PLTN Indonesia sejak lama berada dalam pusaran geopolitik negara-negara adidaya. Tidak ada yang suka mengakuinya, tetapi fakta sejarah menunjukkan bahwa tarik ulurnya bukan hanya soal kesiapan Indonesia, melainkan juga persaingan global yang ingin mempertahankan pengaruh. Setiap negara besar memiliki kepentingan energi, kepentingan ekspor teknologi, dan kepentingan strategis jangka panjang. PLTN bukan hanya mesin listrik; ia adalah simbol kedaulatan teknologi dan alat politik internasional.
Indonesia, sebagai negara berkembang dengan posisi strategis, tidak pernah luput dari upaya ‘pengondisian’ agar tetap menjadi ‘pasar energi fosil’ – yang sudah mulai ditinggalkan mereka, dan juga menjadi ‘pasar yang bergantung pada teknologi tertentu’.
Ketika negara besar saling berebut pengaruh, baik AS, Rusia, Tiongkok, Prancis, maupun Jepang, Indonesia sering menjadi papan catur. Perebutan itu berkali-kali membuat kebijakan nasional tidak pernah mencapai garis akhir. Keputusan berubah mengikuti arah perubahan aliansi politik luar negeri, bukan berdasarkan analisis ilmiah dan kebutuhan energi jangka panjang. Negeri ini terlalu sering mengulangi siklus: memulai dengan antusias, terguncang oleh tekanan internasional, lalu menghentikan programnya secara perlahan tanpa evaluasi yang transparan.
Di sisi lain, ada kekuatan domestik yang tak kalah kuat: oligarki energi. Mereka yang hidup dari batu bara, migas, hingga bisnis renewable tertentu memiliki insentif besar untuk menjaga status quo. Selama peta jalan net zero emissions memberi ruang bagi energi fosil untuk tetap beroperasi hingga 2060, para pemain besar ini akan terus memanfaatkan celah.
PLTN dianggap ‘ancaman’ bukan karena teknologinya, tetapi karena ia ‘berpotensi memotong aliran keuntungan’ yang selama ini mengalir deras. Wajar bila tekanan untuk menggagalkan, memperlambat, atau mengaburkan arah kebijakan nuklir selalu hadir, baik dalam bentuk wacana publik, manuver politik, maupun intervensi ekonomi. Kekuatan ini nyata, terukur, dan telah mewarnai kebijakan energi selama puluhan tahun. Dengan segala lapisan tantangan ini, apakah target PLTN 2032 masih mungkin dicapai?
Secara teknologi, jawabannya sangat mungkin! Teknologi PLTN modern sudah terbukti aman, bahkan telah beroperasi di berbagai negara berkembang, baik tipe yang power besar (di atas 1.000 Mw) maupun small modular reactor atau SMR (di bawah 300 Mw). SDM Indonesia juga tidak kekurangan kapasitas; puluhan tahun riset, pengalaman mengoperasi tiga reaktor riset, kolaborasi internasional, dan kerja sama dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) telah membentuk fondasi keilmuan yang sangat kuat. Bahkan dalam isu keselamatan dan regulasi, Indonesia termasuk negara yang memiliki kesiapan kerangka hukum yang matang.
Yang menjadi penghalang bukan sains, bukan teknologi, bukan SDM, melainkan tata kelola negara. Semoga keberadaan Danantara dapat berfungsi sebagai agensi pengurai benang kusut.
TIGA LANGKAH UTAMA
Jika Indonesia ingin menunjukkan bahwa integritas masih mungkin ditegakkan, pembangunan PLTN harus menjadi contoh reformasi. Ia harus menjadi bukti bahwa negara ini mampu memelihara janji besar, menjalankan pekerjaan kompleks dengan konsisten tinggi, dan berdiri tegak melawan tekanan politik serta kepentingan ekonomi jangka pendek. PLTN 2032 harus menjadi proyek yang tidak boleh berubah setiap kali presiden berganti, anggaran berubah, atau kepentingan baru muncul.
Untuk itu, diperlukan tiga langkah utama. Pertama, membentuk lembaga penyelenggara program nuklir yang independen, profesional, dan memiliki mandat jelas dari negara. Kedua, membangun struktur governance komitmen, sebagai yang membuat janji pejabat tidak bisa diperlakukan sebagai wacana, melainkan kontrak moral dan administratif yang dapat diukur. Ketiga, merumuskan kebijakan energi yang kebal terhadap intervensi oligarki dan tekanan geopolitik. Tanpa itu semua, target 2032 akan menjadi sekadar ‘catatan kaki’ dalam sejarah wacana energi Indonesia.
Indonesia layak dan patut menjadi negara dengan integritas tinggi, bukan sekadar negara yang berbicara besar tapi mudah mundur ketika beban tiba. PLTN bisa menjadi ‘penanda era baru’, tidak hanya dalam teknologi energi, tetapi juga dalam kualitas tata kelola bangsa. Jika negara mampu menepati janji PLTN 2032, Indonesia tidak hanya berhasil membangun pembangkit Listrik, tapi pastinya juga berhasil membangun kembali kepercayaan terhadap diri sendiri. Dan, bagi sebuah bangsa, kepercayaan itulah fondasi kedaulatan sejati.
Sektor bangunan gedung memegang peranan krusial dalam mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
Selain melakukan edukasi langsung di sekolah, sebelumnya para relawan juga telah melakukan kampanye melalui media sosial untuk melakukan mindful consumption.
Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemimpin pasar karbon global berkat hutan tropis terluas ketiga di dunia.
PT Pertamina Gas (Pertagas), yang merupakan bagian dari Subholding Gas Pertamina, berhasil meraih Gold Rank dalam ajang Asia Sustainability Reporting Rating (Assrat) 2025.
Mengusung tema "Decarbonizing for Our Sustainable Tomorrow", simposium ini menjadi wadah kolaboratif untuk mendorong pertumbuhan hijau, dekarbonisasi, dan ekonomi sirkular.
Pemerintah juga menargetkan pembangunan jaringan transmisi sepanjang hampir 48.000 kilometer sirkuit (kms), serta gardu induk dengan kapasitas total 108.000 megavolt ampere (MVA).
PLTS diprediksi memberikan peluang lapangan kerja bagi lebih 350.000 pekerja, paling tinggi di antara sektor EBT lainnya.
Saat bauran energi terbarukan hanya mencapai 15% pada tahun 2024, laju penambahan pembangkit energi terbarukan tercatat hanya mencapai 3.2 Gigawatt dari 2018 hingga 2023.
Pengesahan RUPTL juga menunjukkan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi dan transisi energi di Tanah Air.
Investasi untuk pembangkit listrik sebesar Rp2.133,7 triliun, di mana sekitar 73% dialokasikan untuk partisipasi pihak swasta atau independent power producer (IPP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved