Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KONTROVERSI dilansirnya Peraturan Pemerintah (PP) No 25/2024 tentang Perubahan atas PP No 96/ 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, terutama terkait dengan klausul Pasal 83A tentang wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), yang penawarannya secara prioritas diberikan kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, memantik Persyarikatan Muhammadiyah untuk mengkajinya.
Ihwal terpenting beleid Pasal 83A eksplisit mencantumkan tentang WIUPK merupakan wilayah eks PKP2B (perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara); badan usaha tidak dapat dipindahtangankan; badan usaha harus mayoritas sebagai pengendali; badan usaha dilarang bekerja sama dengan pemegang PKP2B sebelumnya dan satu atau afiliasinya; dan penawaran WIUPK berlaku dalam jangka waktu lima tahun sejak PP No 25/2024 berlaku.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-8920
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, sangat menyesalkan adanya acara menyanyi dan berjoget seusai acara peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pelapor adalah bagian dari Aliansi Pemuda NU dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah.
KETUA Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulul Abshar Abdalla menyoroti pentingnya humor dalam kehidupan bermasyarakat. Ia turut menyayangkan soal laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
PENGASUH dari Pondok Pesantren Denanyar Jombang Abdussalam Shohib atau akrab disapa Gus Salam mengatakan kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono seharusnya tidak menjadi laporan pidana.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir pun mengimbau, dalam menghadapi tahun baru 2026, agar tidak ada pesta pora dan euforia.
DESEMBER 2025 seharusnya menjadi bulan penuh refleksi dan harapan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menuturkan tengah menyusun peraturan menteri mengenai pengelolaan tambang oleh UMKM, koperasi, dan ormas keagamaan. Itu ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
KEINGINAN kampus main di tambang setelah ormas keagamaan NU dan Muhammadiyah menyatakan minat harus disikapi secara hati-hati.
Mendikti-Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pemerintah belum membahas wacana pemberian izin perguruan tinggi untuk mengelola tambang.
REVISI UU perubahan ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menimbulkan pertanyaan tentang komitmen global transisi energi Pemerintah Indonesia.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan terkait dengan ormas dapat jatah konsesi tambang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved