Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KONTROVERSI dilansirnya Peraturan Pemerintah (PP) No 25/2024 tentang Perubahan atas PP No 96/ 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, terutama terkait dengan klausul Pasal 83A tentang wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), yang penawarannya secara prioritas diberikan kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, memantik Persyarikatan Muhammadiyah untuk mengkajinya.
Ihwal terpenting beleid Pasal 83A eksplisit mencantumkan tentang WIUPK merupakan wilayah eks PKP2B (perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara); badan usaha tidak dapat dipindahtangankan; badan usaha harus mayoritas sebagai pengendali; badan usaha dilarang bekerja sama dengan pemegang PKP2B sebelumnya dan satu atau afiliasinya; dan penawaran WIUPK berlaku dalam jangka waktu lima tahun sejak PP No 25/2024 berlaku.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-8920
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil komitmen lanjutan di Board of Peace (BoP), terutama terkait rencana keanggotaan tetap.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah meminta Pemerintah Indonesia mengambil sikap kritis, aktif, dan terukur di Board of Peace (BoP), agar tetap sejalan dengan kemerdekaan palestina
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah memandang pembentukan Board of Peace (BoP) patut dicermati secara kritis, lembaga ini harus jelas soal roadmap kemerdekaan Palestina
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi Islam dan tokoh pondok pesantren dari berbagai daerah pada hari ini.
Presiden Prabowo Subianto mengundang perwakilan sejumlah organisasi masyarakat Islam, termasuk PBNU, Muhammadiyah, dan MUI, ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
BANK Syariah Indonesia mempermudah layanan pembayaran iuran 16 juta anggota Muhammadiyah yang saat ini bisa diakses melalui superapps BYOND by BSI.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menuturkan tengah menyusun peraturan menteri mengenai pengelolaan tambang oleh UMKM, koperasi, dan ormas keagamaan. Itu ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
KEINGINAN kampus main di tambang setelah ormas keagamaan NU dan Muhammadiyah menyatakan minat harus disikapi secara hati-hati.
Mendikti-Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pemerintah belum membahas wacana pemberian izin perguruan tinggi untuk mengelola tambang.
REVISI UU perubahan ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menimbulkan pertanyaan tentang komitmen global transisi energi Pemerintah Indonesia.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan terkait dengan ormas dapat jatah konsesi tambang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved