Selasa 07 Februari 2023, 23:40 WIB

Bisakah Kemandirian Pangan Kedelai di Tengah Krisis Pangan Global?

Atris Suyantohadi, Peneliti Senior Kedelai Fakultas Teknologi Pertanian, UGM,  Ketua Asosiasi Masyarakat Kedelai Lokal Nusantara (Asmakara) | Opini
Bisakah Kemandirian Pangan Kedelai di Tengah Krisis Pangan Global?

Dok pribadi
Atris Suyantohadi

 

KEDELAI merupakan salah satu komodi pangan sebagai sumber protein nabati yang menyehatkan, juga dikenal murah dan terjangkau oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Masyarakat sebagian besar mengolah kedelai menjadi berbagai produk pangan seperti tempe, tahu, tauco, kecap, susu dan lain-lain dengan kebutuhan yang selalu meningkat setiap tahunnya.  

Di Indonesia saat ini diperkirakan terdapat lebih dari 300 ribu pengrajin tahu dan tempe, dengan skala produksi yang bervariasi satu sama lain. Mereka  memerlukan kebutuhan kedelai mencapai rata-rata 3 juta ton per tahun. Hampir 90% dari kedelai dalam negeri dipenuhi dari impor kedelai oleh pemerintah.  Konsumsi tahu dan tempe bagi masyarakat mencapai 7,3 kg per kapita per tahun. Saat ini, tahu dan tempe telah hampir tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. 

Namun kebutuhan kedelai dalam negeri yang makin meningkat masih belum diimbangi dengan peningkatan jumlah produksi. Sebaliknya, produksi kedelai dalam negeri mengalami penurunan setiap tahunnya. Di 2021, dari data Direktorat Aneka Kacang dan Ubi, Kementerian Pertanian, produksi nasional kedelai di angka sekitar 0,20 juta ton. Produksi ini menurun volumenya dibandingkan produksi nasional di 2020 sebesar 0,24 juta ton. 

Sementara, produksi kedelai nasional tertinggi pernah dicapai sebesar 1,87 juta ton pada 1991-1992, setelah itu makin menyusut dan makin mengecil volumenya. Produksi dalam negeri yang makin menurun dapat berdampak pada kemandirian pangan kedelai yang makin tidak berdaya. Ketergantungan kebutuhan kedelai dalam negeri memerlukan solusi guna meningkatkan produksi dan kemandirian pangan nasional. 

Adanya dampak kondisi cuaca yang cukup ekstrem perubahannya, curah hujan terus menerus, dan lebih panjang karena dampak iklim La Nina, kondisi pascapandemi covid-19 yang belum stabil dan juga adanya konflik perang serta krisis pangan, dirasakan terjadi di berbagai negara. Impor bahan baku kedelai oleh Pemerintah terbatas jumlahnya dan tidak selancar seperti kondisi sebelumnya. 

Dibatasinya jumlah pasokan dari negara produsen kedelai ke negara yang memerlukan kedelai seperti di Indonesia, berdampak pada kenaikan harga yang menyesuaikan dengan kondisi ekonomi perdagangan dunia. Harga kedelai di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup tinggi mencapai Rp16 ribu per kilogramnya (kg) dari harga umum sebelum pandemi di Rp7 ribu per kg. Kondisi yang dapat berdampak mengganggu kestabilan nasional dikarenakan para pengrajin tahu tempe mogok produksi yang rata-rata pengrajin skala kecil menengah. 

Upaya pemerintah untuk melindungi para pengrajin kecil agar bisa bertahan dengan produksinya adalah dengan memberikan subsidi bantuan pembelian bahan baku kedelai sebesar Rp1.000 per kg. Kenaikan harga kedelai yang tinggi ini memberikan dampak yang cukup berat bagi pengrajin tahu dan tempe skala kecil dan menengah atas kelangsungan usaha.  

Keterbatasan

Ketergantungan impor kedelai yang menjauhkan dari upaya peningkatan kemandirian pangan nasional yang makin tidak berdaya dalam volume produksi yang makin menurun, menjadikan perhatian bersama untuk  mencarikan sumber-sumber permasalahan dan alternatif pemecahannya. Selama 2021, Pemerintah melalui Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian dengan rencana tanam di lahan 400 ribu ha, untuk sasaran produksi 610 ribu ton, hanya mampu dicapai sebesar 200 ribu ton produksi kedelai nasional.  

Produksi yang terbilang sangat kecil hanya bisa memenuhi sebesar 5%-10% dari kebutuhan nasional. Kompleksitas permasalahan budi daya kedelai di tingkat masyarakat petani, menjadikan hal yang tidak mudah untuk diselesaikan dengan berbagai faktor keterbatasan dan kendala yang dihadapi Pemerintah. Survei dan kegiatan pengembangan kedelai yang dilaksanakan oleh Tim Periset Fakultas Teknologi Pertanian, Unviersitas Gadjah Mada dalam pengembangan smart agricultural enterprise kedelai bekerja sama dengan Pemerintah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Propinsi DIY, offtaker industri dan Badan Litbang Pertanian, Kementerian Pertanian, terdapat empat parameter yang memerlukan perhatian. 

Pertama, ketersediaan mutu kualitas benih yang perlu menjadi perhatian dari sisi ketepatan waktu sesuai jadwal tanam di tingkat petani, dan kualitas daya tumbuh benih saat diberikan dan akan ditanam petani. Mutu benih yang diberikan ke petani melalui program Bantuan Benih Pemerintah telah diatur melalui Badan Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Benih (BPSB) pada masing-masing wilayah. Masih dijumpai di tingkat petani di saat penanaman, yang daya tumbuhnya kurang seragam. Dengan demikian mempengaruhi terhadap kualitas hasil panen.  

Demikian juga faktor keterlambatan datangnya benih bantuan menjadikan indikasi utama petani mengalihkan lahannya untuk ditanami komoditi lainnya. Ketersediaan stok benih nasional yang dijaga dan dikendalikan Pemerintah dalam pengaturan dan pengendaliannya, hingga saat ini memang masih perlu ditingkatkan lagi oleh Pemerintah. Hal itu untuk menjamin kecukupan ketersediaan mutu benih yang akan ditanam di tingkat petani.  

Kedua, sangat minimnya keterbatasan akses kesesuaian mutu hasil panen di tingkat petani, jumlah produksi yang dihasilkan, harga yang sesuai serta penjaminan pasar hasil panen petani. Kesesuaian mutu hasil panen dengan kebutuhan industri, dan produktivitas yang masih rendah serta tidak adanya penjaminan pasar dengan harga yang kompetitif dalam komoditi kedelai yang ditanam petani. Lambat laun secara bertahap petani makin mengalokasikan untuk mengalihkan budi daya lahannya ke komoditi lain seperti jagung yang dirasakannya memberikan insentif yang lebih tinggi. 

Pemerintah perlu mencarikan terobosan alternatif dengan menjalin pasar untuk hasil panen petani dengan mitra-mitra industri yang terjalin secara kontinyu dan berkelanjutan. Produk hasil panen kedelai di tingkat petani bersifat kedelai non GMO memiliki karateristik yang dibutuhkan di tingkat pasar global, dan industri multinasional yang membutuhkan pasokan secara kontinyu dan berkelanjutan. Daerah-daerah sentra produksi kedelai dikembangkan melalui skema pusat unggulan Kedelai pada masing–masing daerah sentra produksi yang tersebar di berbagai wilayah di Tanah Air. 

Ketiga, minim dan masih kurangnya akses teknologi produktif dengan dukungan sarana prasarana teknologi dan pendampingan yang komprehensif terpadu dalam implementasi praktek di lapangan. Masih banyak dijumpai di tingkat budi daya tanaman kedelai di petani dengan tata cara pola tanam yang terkesan masih apa adanya, yang hanya didasarkan pada adanya paket bantuan pemerintah pada komoditi kedelai. 

Kurang optimal

Kecenderungan petani adalah menggunakan paket bantuan pemerintah untuk budi daya kedelai dengan tanpa prosedur penanaman yang optimal; mulai dari awal penyiapan parit/got yang mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi perubahan cuaca yang ekstrem dan hujan berkelanjutan. Dengan begitu tanaman masih bisa bertahan dan tidak membuat hampir sebagian besar terendam serta berisiko gagal panen. 

Demikian juga terhadap dosis penggunaan pupuk yang dibutuhkan dengan mengandalkan dari bantuan Pemerintah akan sedikit banyak kurang optimal atas pemenuhan unsur hara esensial tanaman. Bisa dipastikan dengan pola cara ini, produktivitas rata-rata petani kita sebesar 1,2 ton/ha sampai dengan 1,4 ton/ha bahkan masih banyak di bawahnya. 

Hal itu jauh dari potensi hasil untuk berbagai varietas unggul kedelai nasional yang bisa mencapai di atas 4,2 ton/ha untuk kedelai varietas Grobogan. Pengelolaan terstruktur, terpadu dan komprehensif dalam sistem agribisnis dan inovasi teknologi perlu dipersiapkan dan di lakukan dalam mengatasi dan memberi solusi terhadap rendahnya produktifitas kedelai ditingkat masyarakat petani saat ini.  

Keempat, skala usaha tani kedelai yang kurang ekonomis, kelembagan usaha tani yang masih lemah, harga pokok produksi yang tinggi, boros dan tidak kompetitif. Kelompok petani masih belum menerapkan pola intensifikasi dan kelembagaan usaha tani yang masih parsial, tidak efisien dalam pengelolaan budi daya kedelai, yang dapat berujung pada hasil panen yang kurang optimal dan tidak terjamin mutu dan kualitas hasil panennya. 

Intensifikasi pertanian yang dilakukan melalui teknologi benih mandiri yang disiapkan dan pola tanam terpadu dengan pendampingan secara kontinyu dari berbagai stakeholder seperti Balai Penyuluh Pertanian (BPP), offtaker industry kedelai mampu meningkatkan produksi di atas rata-rata produksi nasional mencapai 2,4 ton/ha-nya.  

Pola intensifikasi diberlakukan saat sebelum tanam dimulai dari perjanjian kontrak farming petani dengan industri terhadap jaminan kepastian pasar dan harganya. Kemudian intensifikasi pertanian kedelai dilakukan dengan budi daya kedelai dengan penerapan standar budi daya kedelai yang diterapkan bersama. Selain itu penggunaan sarana prasarana peralatan dan teknologi yang membantu mempercepat proses seperti mesin mobile power traser, alat ukur cuaca, alat ukur di lahan, standar pengarungan hasil panen dan sistem traceability farming yang diterapkan di lahan–lahan petani.

Kebutuhan usaha tani kedelai akan dapat makin ditingkatkan dengan mengacu pada kemitraan usaha tani yang saling menguatkan dari sisi mitra industri, Pemerintah baik pusat dan daerah yang didukung dari hasil-hasil penelitian para peneliti perguruan tinggi. Pemenuhan dari kebutuhan mitra petani kedelai terhadap pendampingan dari perencanaan, proses dan sikap berusaha tani yang maju, mandiri dan modern, jaminan kepastian pasar terhadap kedelai yang diproduksi, teknologi untuk efisiensi, peningkatan produktivitas dan mutu. Selain itu pembiayaan usaha tani yang didukung perbankan untuk intensifikasi dan pengembangan. 

Dari pemerintah dan mitra industri memberikan dukungan teknis dan kebijakan terhadap staf lapangan dan sistem pendampingan terstruktur dan komprehensif, kontrak kemitraan dengan komitmen yang bersifat formal dan legal sesuai kesepakatan untuk keseimbangan supply demand. Begitu juga pengawalan terhadap implementasi teknologi tepat guna dan teknologi presisi dan ramah lingkungan, dan terhubung dengan bank dalam penyaluran pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) usaha tani.  

Dengan melakukan perbaikan pada poin-poin yang disampaikan di atas, kelemahan komoditi kedelai di tingkat petani akan makin teratasi yang berujung secara pasti dan bertahap. Dengan begitu peningkatan produksi kedelai secara nasional akan kembali dapat ditingkatkan hingga menuju swasembada kedelai, sesuai harapan dan cita-cita bersama masyarakat Indonesia. 

Baca Juga

Antara/Hafidz Mubarak A

Sisi Lain Formula E yang Tak Terekam oleh Media

👤Heka Hertanto, Ketua Umum Artha Graha Peduli.  🕔Kamis 01 Juni 2023, 12:18 WIB
Di era pertama Jakarta Eprix dilaksanakan kampanye penggunaan kendaraan listrik di ajang Formula E ini terbukti telah memberikan kontribusi...
Dok pribadi

Memperjuangkan Pancasila

👤Dzul Fikar Ahmad Tawalla, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah 🕔Kamis 01 Juni 2023, 11:50 WIB
KELAHIRAN Pancasila merupakan anugrah bagi bangsa...
Dok. Pribadi

Refleksi Kebangsaan Buya Syafii dan Muhammadiyah di Tahun Politik

👤Ahmad Soleh Sekretaris Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan DPP IMM 2018-2021 🕔Rabu 31 Mei 2023, 05:00 WIB
SABTU, 27 Mei 2023, merupakan haul satu tahun wafatnya Ahmad Syafii...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya