Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan tidak akan menindaklanjuti laporan terhadap bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan terkait dengan tudingan mencuri start kampanye. Pelaporan terhadap Bawaslu tersebut dilakukan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD).
Alasannya, menurut Bawaslu, laporan bernomor 001/LP/PL/RI/00//00/XII/2022 tersebut dinyatakan tak dapat diterima karena pada 2 Desember 2022 belum ada penetapan peserta pemilu oleh KPU sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017.
Keputusan Bawaslu jika dilihat dari aturan positif, memang sudah seharusnya seperti itu. Apalagi, posisi Anies saat ini bukan pejabat pemerintah. Jadi tentu wajar bila Bawaslu menyebut tidak ada yang salah dengan itu.
Sehingga, kalau di level prosedural administrative, yang dilakukan Anies belum disebut pelanggaran karena Anies memang belum berstatus peserta pemilu. Selain itu, Anies bukanlah pejabat publik yang dibatasi dengan aturan-aturan yang melekat.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan hal itu karena bukti atau syarat materiil pelapor kurang. “Secara materiil tidak kami terima walaupun ada penambahan alat bukti, sehingga kita menilai laporan ini tidak ditindaklanjuti,” tegas Bagja seperti dikutip mediaindonesia.com.
Polemik urusan Anies ini sebenarnya sudah lama digaungkan, bahkan sebelum muncul laporan kepada Bawaslu, sejumlah pihak terutama partai politik sudah kerap memanaskan suasana dengan narasi Anies mencuri start kampanye. Safari politik Anies selama ini dinilai oleh lawan politiknya dianggap mendahului masa kampanye.
Padahal, jika melihat dari perspektif pendidikan politik bagi publik, safari politik Anies justru berdampak positif bagi demokrasi. Jangan dibolak-balik, bahwa proses pengenalan jelas bukanlah pembajakan demokrasi.
Dengan pengenalan lebih awal, pemilih akan memiliki waktu lebih lama untuk menyoroti kandidat, lebih lama untuk mengevaluasi kandidat. Tidak lagi ibarat membeli kucing dalam karung. Kandidat yang lebih awal deklarasi, akan lebih lama pula pemilih untuk menilainya. Lebih cepat deklarasi, lebih baik bagi pemilih.
Tidak hanya bagi pemilih, bagi kandidat yang akan berkontestasi juga akan memiliki waktu lebih banyak untuk mengenalkan diri ke publik. Inilah yang kemudian oleh sejumlah pihak dianggap sebagai upaya mencuri start.
Di sinilah yang memicu polemik. Bahkan komisioner Bawaslu Puadi mencap Anies tidak etis karena melakukan safari politik lebih awal, meskipun secara aturan hukum tidak ada yang dilanggar.
Pernyataan mencuri start kampanya yang juga digaungkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto menyebut bakal capres tersebut sudah mulai berkeliling daerah dan itu dinilai sama saja dengan mencuri start kampanye.
Semestinya, sebelum berkesimpulan, Puadi dan Hasto perlu merenungkan lagi pernyataan mereka. Memang tudingan mendasarkan seakan hanya benefit elektoral yang diperoleh Anies dengan sosialisasi sejak dini. Padahal ada risiko juga.
Bagaimana jika misalkan Anies tidak jadi dicalonkan, koalisinya tidak memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden. Maka kredibilitasnya akan babak belur, begitupun dengan partai yang mencalonkannya, pasti akan terkena dampak dari risiko itu.
Ketika itu yang terjadi, apakah pihak-pihak yang nyinyir itu juga akan mau menanggung beban itu? Jadi memang sebaiknya, biarkanlah proses politik itu berjalan secara alamiah. Apalagi tahapan pemilu juga sudah diatur dalam uu.
Bahkan, jika ada kandidat lain yang mendeklarasikan diri untuk maju dan melakukan sosialisasi sejak dini, dari PDIP, misalnya, akan lebih membuat pilihan publik semakin beragam. Pasti akan memperkuat pilihan rakyat.
Seharusnya penyelenggara pemilu, baik itu Bawaslu maupun KPU, patut untuk berterima kasih bahkan mengapresiasi kepada parpol dan kandidat yang deklarasi awal, karena pendidikan politik lebih awal diberikan kepada para pemilih. Literasi politik akan lebih bagus lagi di tengah-tengah masyarakat.
Untuk itulah, menurut pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam berharap Bawaslu juga harus bersikap adil. Jika kegiatan sosialisasi itu dianggap curi start kampanye, seharusnya juga berlaku ke semua bakal calon, yang dianggap berpotensi maju. Jangan sampai publik melihat ada ketidakadilan di sini.
Sebab, ada banyak bakal calon yang saat ini jadi pejabat. Mereka melakukan kegiatan tatap muka ke kelompok masyarakat.
"Hal itu sama dilakukan oleh para menteri jokowi atau pejabat negara lainnya, bahkan ada yang lebih mantap, memasang gambar dia di semua billboard seluruh kota di indonesia, bahkan ada yang pasang foto di atm," ujar umam seperti dikutip mediaindonesia.com.
Pemilu ini hajatan besar, ajang kontestasi orang, ide, gagasan dan program, visi dan misi. Justru para penyelenggara pemilu bersyukur jika banyak pihak yang semangat menyukseskan pemilu.
Namun, memang perlu bagi penyelenggara pemilu, untuk merumuskan aturan yang lebih memadai. Misalkan saja mengenai larangan safari politik dan sosialisasi di luar jadwal kampanye tetap tidak dilakukan di tempat-tempat ibadah, begitu juga di fasilitas-fasilitas milik negara.
Tentu dengan adanya aturan tersebut proses sosialiasi di luar jadwal kampanye akan lebih kondusif. Mereka yang akan berkontestasi perlu untuk difasilitasi aturan mainnya, tidak hanya bagi para kandidat, tetapi juga kepentingan pemilih untuk mengenal lebih cepat.
Jangan sampai ada kemudian, kandidat yang memiliki privilage yang begitu besar, atau kandidat yang seenaknya menggunakan fasilitas negara untuk melakukan sosialisasi di luar jadwal kampanye. Pemilu adalah nondiskriminasi, setara. Semua kandidat semestinya mendapatkan kesempatan yang sama.
Para konsultan ini sebenarnya memiliki opini-opini, terlebih saat diskusi. Namun, untuk menuangkannya ke dalam bentuk tulisan tetap perlu diasah.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hasan mengemukakan pemerintah tak pernah mempermasalahkan tulisan opini selama ini. Hasan menyebut pemerintah tak pernah mengkomplain tulisan opini.
Perlu dibuktikan apakah teror tersebut benar terjadi sehingga menghindari saling tuduh dan saling curiga.
Dugaan intimidasi terjadi usai tayangnya opini yang mengkritik pengangkatan jenderal TNI pada jabatan sipil, termasuk sebagai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
Kasus nebeng jet pribadi ini seharusnya dijadikan pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap dugaan-dugaan penyalahgunaan wewenang atau trade of influence lainnya yang mungkin diterima Kaesang
Masalahnya, bukan kali ini saja pejabat di Kementerian Keuangan bergelimang harta yang tak sesuai profil penghasilannya.
Sebetulnya, kami paham bahwa Megawati memiliki maksud yang baik. Jika diperhatikan lebih seksama Megawati juga tidak keberatan dengan adanya pengajian.
Namun untuk saat ini, LaNyalla lebih baik ikut memikirkan dulu dan bertindak negarawan, bagaimana agar perpolitikan nasional saat ini berjalan kondusif
Masyarakat Desa Narukan saat menghadapi pilkades mengaku menemukan pihak tertentu yang ingin menyuap mereka agar mencoblos lawan Gus Umar.
Artinya, Prabowo bisa mencatat sejarah baru bagi Indonesia karena merupakan kali keempat ia menjadi calon presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved