Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
BANYAK guru selalu mengeluhkan metode terbaik apa yang seharusnya mereka gunakan dalam kelas. Bahkan, mereka seringkali meminta diajarkan metode-metode baru pada setiap pelatihan. Seolah-olah metode telah menjadi sesuatu yang dituhankan dan dianggap sebagai solusi satu-satunya dalam mencapai kesuksesan pembelajaran.
Akan tetapi, kita mengetahui bahwa tidak ada metode yang sempurna dan dapat diterapkan di segala keadaan. Di samping itu, kritik demi kritik juga terus muncul karena ketidakpuasan para peneliti terhadap metode. Mereka mendeklarasikan bahwa tidak ada metode terbaik, bahkan mereka memprovokasi bahwa metode sudah mati. Hal ini terjadi karena keterbatasan konsep metode itu sendiri.
Metode yang selalu berkembang melahirkan metode baru pada kenyataannya hanya berasal atau meniru prinsip-prinsip metode yang sudah ada. Mitos-mitos mengenai metode sebagai suatu hal yang terbaik, netral, dan universal, pada dasarnya banyak yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi di dalam kelas. Hal ini wajar apabila Kumaravadivelu (2003) membahas apa yang disebut post-method condition (kondisi pascametode).
Dia mengutarakan bahwa post-method condition adalah kondisi pencarian alternatif atas metode, an alternative to method, bukan mencari metode alternatif. Yang dimaksud dengan alternatif atas metode adalah bahwa guru memproduksi sendiri apa yang akan dia gunakan di dalam kelas, bukan yang datang dari pembuat metode (pakar). Oleh sebab itu, dia juga membuat istilah professional’s theory dan personal’s theory.
Professional’s theory adalah teori yang dibuat oleh pakar, sedangkan personal’s theory adalah teori yang dibangun oleh guru berdasarkan pengalamannya dalam menguji teori pakar saat mengajar. Berangkat dari kondisi ini, dia mengurai apa yang disebut post-method pedagogy yang dimaknai sebagai pedagogi bahasa yang mendobrak keterbatasan pendidikan berdasarkan metode. Peran guru di dalam kondisi pascametode salah satunya adalah sebagai intelektual transformatif, istilah yang digagas oleh Giroux dalam Kumaravadivelu (2003).
Mengubah masyarakat
Dengan kata lain, guru bukan lagi sebagai operator/teknisi/konsumen dari metode-metode. Mereka bukan hanya mengajarkan pengetahuan dan kemampuan sosial kepada siswa, melainkan juga bagaimana siswa, sebagai agen kritis, dapat merubah realitas sosial yang ada. Tujuan pendidikan bagi guru yang intelektual transformatif seperti guru yang mengacu kepada pemikiran Freire (2008), yaitu mengubah masyarakat.
Artinya pendidikan tidak untuk menjinakkan, tetapi memerdekakan. Secara otomatis, seorang guru harus memahami, mengidentifikasi, serta menginterpretasi pengalaman mengajar mereka untuk membuat teori mereka sendiri. Hal ini dikenal dengan istilah sense of plausibility yang harus dimiliki guru.
Sayangnya, berdasarkan penelitian Bell (2007), mayoritas guru yang diteliti, ketika berbicara mengenai metode, selalu mengaitkan kepada teknik sebagaimana yang telah diulas di awal. Sisanya mengacu kepada definisi yang digagas para akademisi. Jarang sekali yang memandang metode sebagaimana yang diutarakan Bell (2007), yaitu sebagai sebuah kombinasi antara teori dan praktik untuk mencapai suatu tujuan yang disesuaikan dengan kebutuhan pemelajar mereka.
Selain itu, ketika mereka ditanya mengenai perbedaan antara metode dan pendekatan, 10 dari 30 guru menjawab tidak membedakan keduanya, 11 guru setuju dengan Richards dan Rodgers, dan 9 guru menganggap konsep pendekatan lebih luas. Lalu, berdasarkan data otobiografi sebanyak 206.000 kata, ditulis oleh 43 guru penutur jati dan 49 nonpenutur jati, setengah dari 191 penggunaan 'metode/metodologi' berkaitan dengan metode seperti GTM (Grammar Translation Method) dan ALM (Audiolingual Method).
Dari hasil penelitian Bell (2007), dapat ditarik kesimpulan bahwa guru-guru tersebut masih tidak bisa membedakan metode dan teknik, metode dan pendekatan, serta tidak bisa lepas dari metode. Mereka masih menganggap metode sebagai sumber potensial untuk memecahkan persoalan di dalam kelas sebagaimana istilah Rajagopalan (2008) from madness in methods to methods in madness.
Akibatnya, tidak sedikit dari mereka yang masih mengaitkan pengajarannya dan menyamakan post-methodology dengan eklektisme, yakni sikap memilah-milih metode. Akibatnya, tidak heran apabila kita melihat banyak guru-guru yang kaku dan kurang memperhatikan kebutuhan murid. Guru yang seperti ini menurut Tan Malaka (1921) sebagai guru yang 'mabuk metode' karena tidak bisa membiarkan siswa untuk mencari jalannya sendiri. Memandang masalah ini, Bell (2007) mengatakan bahwa guru sebaiknya diberikan gambaran semua metode sehingga dari gambaran tersebut, mereka mampu membangun metode mereka sendiri. Lalu pertanyaannya, sudahkah kita sebagai guru mengenal dan melibatkan diri dengan semua metode?
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Raco merupakan guru SD sekaligus ranger sambilan yang menjadi tulang punggung literasi di Pulau Komodo.
Perubahan kurikulum harus diikuti perubahan metodologi penyampaiannya tidak sepihak satu arah saja.
Sejak tahun 2014, EF telah mendukung program Indonesia Mengajar dengan mengirim pengajar-pengajar muda menjangkau pelosok daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved