Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMARIN, atau tepatnya Jumat (24/9), harusnya menjadi momentum besar bagi para petani. Setiap tanggal tersebut negeri ini memperingati hari tani, yang euforia peringatan hari besar ini tidak dapat dirasakan oleh kaum tani, terlebih di musim pandemi. Nasib petani masih jauh dari kata layak. Hari bahagia ini belum bisa dirasakan petani hingga saat ini.
Perjuangan petani sudah lahir sejak dahulu dalam merebut kebebasannya dari penjajah. Sempitnya ukuran luas lahan yang dimiliki tak lepas dari sejarah yang melatarbelakangi. Sejak zaman penjajahan dahulu, ribuan hektare (ha) lahan petani diambil paksa oleh penjajah. Membuat rakyat Indonesia menderita dan kelaparan terus melanda kala itu. Ketidakberdayaan sebagai rakyat kecil yang miskin.
Bahkan mirisnya lagi, di masa kemerdekaan, petani kecil masih tertindas. Permasalahan tanah pun tidak kunjung membaik. Petani masih menjadi tenaga kasar dengan upah rendah. Merinding jika melihat keadaan petani yang semakin hari tiada perbaikan ekonomi. Tingkat kemiskinan petani semakin tinggi.
Enam dasawarsa berlalu sejak di sahkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960. Peringatan hari tani nasional pada 24 September pertama kali ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Keppres No.169/1963. Kenapa ditetapkannya di momen UUPA? Karena di sana terdapat perjuangan para pahlawan dalam memperjuangkan pertanian Indonesia. Pada 1870 dengan adanya hukum agraria kolonial yang tertuang dalam Agrarische Wet 1870, dampaknya terhadap para petani semakin buruk. Menghadirkan sejarah kelam kemiskinan, kemelaratan dan keterbelakangan akibat penindasan oleh kolonial.
Hingga detik ini, amanat UUPA belum dijalankan dengan baik oleh pemerintah. Hanya menjadi bingkai semata. Kasus agraria selalu menguntungkan para kapitalis. Petani tidak ada kawan untuk melawan. Hak para petani direnggut. Kasus agraria dari masa ke masa belum ada penanganan untuk efek jera. Oknum pejabat seakan menutup mata melihat tanah para petani dirampas kapitalis. Mirisnya lagi ada oknum yang malah bekerja sama dengan korporasi demi keuntungan pribadi semata. Alhasil petani yang menjadi korban kepentingan penguasa.
Dikriminasi petani dengan konflik agraria
Tanah pertanian semakin terkikis untuk pembangunan industri. Semakin sempitnya lahan pertanian, semakin terpuruk ekonomi petani. Situasi agraria di Indonesia belum sepenuhnya lepas dari cengkeraman kapitalisme, feodalisme dan kolonialisme. Monopoli agraria masih marak terjadi di seluruh penjuru negri. Dari seluruh wilayah darat Indonesia, 71% didominasi korporasi kehutanan, 16% korporasi perkebunan, 7% oleh para konglomerat. Sedangkan sisanya yang cuma 4% untuk rakyat kecil.
Perampasan dan kriminalisasi petani makin marak terjadi. Menurut catatan KPA 2020, telah terjadi 241 letusan konflik agraria dengan luasan wilayah konflik mencapai 624.272,711 ha. Jumlah masyarakat terdampak konflik agraria sebanyak 135.337 KK yang tersebar di 359 desa, di seluruh Indonesia. Konflik akibat perkebunan sebanyak 122 letusan konflik, kehutanan (41), pembangunan infrastruktur (30), properti (20), tambang (12), fasilitas militer (11), pesisir (3), agribisnis (2). Apakah reformasi agraria yang ada, memberikan solusi akan hal tersebut? Perlu di benahi kembali reformasi agraria agar menguntungkan rakyat.
Konflik agraria dan kekerasan tetap terjadi meskipun di masa pandemi. Diskriminasi terus menghujani rakyat kecil. KPA juga mencatat sepanjang 2020 setidaknya terjadi 134 kasus kriminalisasi. Kasus penganiayaan (19 orang) dan 11 tewas di wilayah konflik agraria. Situasi seperti ini menambah beban dan krisis ekonomi yang dirasakan petani di wilayah konflik. Masyarakat sudah miskin tertimpa pandemi ditambah pula diskriminasi. Sangat miris nasib petani, semakin jauh dari kehidupan yang layak.
Jika petani melakukan perlawanan, pemerintah akan mengalami kerugian secara makro ekonomi. Enstein (1989) dalam Mustain (2007) menyatakan, meskipun petani tampaknya pasif, sungkan dan diam, mereka bisa saja menolak kondisi yang tidak mereka sukai melalui cara mengurangi produksi. Atau bahkan mereka tidak mengindahkan informasi-informasi penting dari para penindasnya.
Bentuk perlawanan secara diam-diam atau terselubung lebih umum dilakukan daripada melawan secara terang-terangan. Semakin rumit menata ulang petani jika mengalami penolakan secara terorganisir. Jangan sampai ini terjadi. Pemerintah harus ambil kebijakan untuk mengatasi.
Angkat ekonomi petani
Enam puluh tahun hari tani nasional belum tampak adanya kemerdekaan petani. Kesenjangan sosial dan penindasan kerap masih terjadi. Bagaimana sikap pemerintah untuk melindungi petani? Lemahnya pengetahuan dan rendahnya pendidikan petani, memberikan ruang bagi kapitalis untuk ambil alih lahan pertanian. Oknum pejabat pemerintah masih banyak yang korup. Memuluskan jalan bagi kapitalis untuk menguasasai lahan rakyat kecil. Jangan sampai anggapan miring tentang hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas menjadi kenyataan.
Siapakah pejuang bangsa Indonesia sebagai ujung tombaknya? Sejak penjajahan kolonial, petani sudah berdarah-darah berjuang. Apakah para pejuang bisa perang jika kelaparan? Tidak mungkin kemerdekaan Indonesia bisa diraih jika petani tidak kuat. Hasil pertanian merupakan faktor utama untuk kehidupan bangsa.
Pandemi yang berkepanjangan terus melanda. Ekonomi semakin terpuruk, kemiskinan merajalela. Lagi-lagi petani sebagai ujung tombak dalam pemulihan perekonomian bangsa. Kondisi yang dialami petani semakin krisis, baik keuangan dan regenerasi. Minat anak muda untuk terjun ke pertanian semakin jauh dari harapan. Urbanisasi semakin tinggi dan perdesaan semakin sepi. Sektor pertanian akan kesusahan mencari penerusnya.
Menilik beratnya perjuangan petani sejak zaman kolonial hingga pandemi, yang memberikan asupan kehidupan kepada bangsa. Sudah seyogyanya petani ini merdeka dan sejahtera. Sampai kapan petani akan keluar dari zona kemiskinan. Pemerintah harus memberikan apresiasi dan kebijakan yang menguntungkan kepada petani. Angkat ekonomi petani dengan memudahkan regulasi dalam proses pertanian. Siapkan lahan yang siap di kelola. Berikan bantuan keuangan, mesin produksi dan segala prasarana yang dapat memudahkan petani.
Harga hasil panen yang rendah, menambah susahnya hidup petani. Pengawasan terhadap para pedagang yang membeli hasil panen harus dilakukan. Liberalisasi perdagangan sektor pertanian harus ditimbang ulang dan dikontrol secara periodik, agar petani tidak menjadi korban tertekan harga jual produknya. Jangan sampai petani tetap miskin, tetapi tengkulak semakin kaya akibat permainan harga yang tidak rasional. Jika harga panen tinggi, petani bisa sejahtera dan hasilnya juga akan dinikmati konsumen. Harga ke konsumen juga murah sekaligus mengurangi kuota impor pemerintah.
Peningkatan kesejahteraan petani tidak bisa dilakukan hanya sepihak saja karena seperti mengurai benang kusut. Perlu sinergi dari pemerintah, lembaga pertanian, perguruan tinggi dan petani. Penyelesaiannya harus secara integral, tidak bisa setengan-setengah. Sinergi yang dilakukan tentu bertujuan dalam mengatasi permasalahan pertanian dalam mewujudkan kesejahteraan petani.
Tantangan petani di hari tani nasional akan terus berlangsung. Peningkatan produktivitas petani perlu sentuhan yang mendalam. Persoalan lahan dan keadilan agraria harus ada perubahan. Kebijakan harga (pricing policy) di produsen on farm masih menjadi harapan terbesar petani untuk mendapat perhatian dari pemerintah. Memberikan stimulus bagi petani untuk mampu mengembangkan keahlian yang modern. Ketika ekonomi petani mengalami peningkatan, niscaya bangsa ini akan sejahtera. Jika hal ini terwujud, tidak mustahil bangsa ini dapat menjaga ketahan pangan dan target swasembada pangan terpenuhi.
PETANI milenial Rustan Abu Bakar selama ini mengolah ubi jalar menjadi keripik. Seiring berjalannya waktu, Rustan merasa harus ada perkembangan terhadap usahanya.
Petani milenial dicari! Daftar sekarang & raih sukses di bidang pertanian modern. Panduan lengkap cara daftar, syarat, & peluangnya di sini!
Kementan menerima kunjungan delegasi forum kerja sama Selatan-Selatan dan Triangular (SSTC) untuk berdialog mengenai pelaksanaan program pemberdayaan generasi muda di pertanian
PROGRAM Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan). Petani muda
Kementerian Pertanian akan melibatkan sedikitnya 15 ribu orang petani milenial atau disebut Brigade Ketahanan Pangan guna mempercepat pencapaian target swasembada pangan.
Kementan kembali menggelar program Petani Milenial 2024 yang memberikan peluang besar bagi generasi muda untuk berkarir di sektor pertanian
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved