Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TUJUAN pendidikan ialah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, dan mandiri. Tempat pengembangan dan pembentukan ini bisa didapatkan anak-anak di sekolah atau di madrasah. Di kedua lembaga pendidikan inilah nantinya akan menjadikan mereka sosok manusia yang bisa dibanggakan.
Sekolah dengan fungsinya membangun wawasan sikap dan karakter para peserta didik, jelas harus memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu juga membina dan memperkuat kerukunan antar umat beragama. Namun, beberapa waktu terakhir ini muncul di berbagai platform media sosial dan media arus utama (mainstream) tentang penyematan pemahaman intoleransi di lingkungan pendidikan. Pola yang paling sering dipersoalkan ialah terkait pakaian seragam ke sekolah, yang salah satunya mewajibkan seluruh siswa menggunakan jilbab karena sudah merupakan peraturan.
Peraturan memang sangat diperlukan di suatu instansi karena merupakan ciri khas. Namun, sebuah aturan itu haruslah memerhatikan dari segala aspek terutama pada aspek keyakinan. Karena keyakinan itu merupakan hak asasi manusia dan tidak boleh adanya paksaan. Tidak adanya paksaan ini juga sesuai dengan konsep Islam sebagai rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta). Ini menggambarkan salah satu karakter atau prinsip utama Islam sebagai agama yang merangkul atau mengayomi semua pihak dan dalam semua hal.
Salah satu pemahaman dasar mengenai Islam rahmatan lil alamin terkait suatu prinsip adalah tidak boleh memaksakan apapun untuk diterima oleh kelompok komunitas selain Islam. Sebab unsur pemaksaan itu sendiri sebenarnya sudah bertentangan dengan prinsip rahmat (merangkul dan mengayomi). Dengan adanya kondisi yang viral terkait intoleransi di dunia pendidikan ini, boleh dibilang ada beberapa penyebab; pertama, orang tersebut merasa ilmu agama yang dimilikinya paling benar, sehingga apa yang disampaikannya harus diterima pihak lain. Jika mengabaikannya dianggap berdosa.
Kedua, masih tipisnya kemampuan untuk menghargai perbedaan pandangan mengenai kebenaran yang diyakini orang lain. Hal-hal seperti inilah yang menjadi bibit-bibit intoleransi selama ini. Padahal kita tahu persis tidak adanya paksaan dalam beragama. Kebebasan beragama juga ditegaskan dalam pasal 22 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Hak asasi manusia
Menurut penjelasan pasal 22 ayat (1) yang dimaksud dengan hak untuk bebas memeluk agamanya dan kepercayaannya adalah hak setiap orang untuk beragama menurut keyakinannya sendiri, tanpa adanya paksaan dari siapa pun juga. Untuk mengantisipasi agar ke depannya intoleransi ini tidak terjadi, para pendidik di berbagai instansi pendidikan harus menanamkan karakter, akhlak mulia dan bisa saling menghargai sesama manusia sesuai dengan sila yang ada di pancasila.
Ada sejumlah langkah yang bisa ditempuh mengatasi intoleransi. Pertama, mengutamakan nilai-nilai kebhinekaan di sekolah-sekolah. Sekolah harus menjadi tempat strategis membangun kesadaran kebhinekaan dan toleransi. Kedua, meningkatkan partisipasi orang tua murid untuk memastikan agar anak-anak mereka tidak mengalami diskriminasi. Forum guru bisa menjadi tempat mereka bersama-sama mencari solusi membangun nilai-nilai toleransi.
Namun, cara mengantisipasi terjadi intoleransi di sekolah kita perlu menanamkan nilai nilai toleransi kepada peserta didik. Caranya dengan menghormati umat agama lain dan tidak memaksakan ajaran agama kepada umat lain. Kemudian menjaga ketertiban di rumah ibadah, saling menghormati orang lain tanpa memandang derajat dan kesukuan.
Selain itu, peserta didik juga diajarkan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar ketika bertemu orang yang berbeda daerah, agama, atau keyakinan. Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dengan tidak korupsi, tepat waktu, dan disiplin. Satu hal yang terlihat sepele tapi memiliki arti pendidikan dalam ialah menggunakan dan menjaga kebersihan fasilitas umum. Ketika kita memberikan pemahaman toleransi kepada peserta didik tujuannya agar mereka menjadi insan yang saling menghargai sesama manusia.
Mereka membutuhkan contoh nyata dan itu diberikan oleh pendidik dan orangtua. Dua pihak inilah yang paling dominan dalam menanamkan nilai-nilai toleransi kepada peserta didik.
Erza Intan Anggraini, Peserta Peningkatan Skill Menulis bagi Tenaga Pengajar Se-Indonesia
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Penguatan karakter yang sudah terbentuk di entitas Paskibra sekolah ini diharapkan menjadi dasar pijakan kuat karakter mereka.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, memberikan beberapa catatan terkait pelaksanaan program pendidikan pemerintah di tahun ini
Sejumlah pelajar mengikuti Festival Mencuci Baju di kompleks SD Mataram, Semarang, Jawa Tengah.
PADA November 2025 dunia pendidikan kita dikejutkan oleh dua peristiwa yang menyita perhatian nasional.
Gubernur Jabar melarang guru memberikan hukuman fisik kepada murid. Disdik Kota Bandung menegaskan pendekatan edukatif dan sanksi sosial untuk membentuk karakter siswa.
Penelitian terbaru menunjukkan pembelajaran sosial-emosional (SEL) di sekolah mampu meningkatkan nilai matematika dan membaca siswa hingga 8,4%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved