Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Vaksin dan Kota Inklusif Lansia

Nirwono Joga Pusat Studi Perkotaan
06/2/2021 05:05
Vaksin dan Kota Inklusif Lansia
Ilustrasi MI(MI/Duta)

WARGA lanjut usia (lansia) merupakan kelompok paling rentan terdampak pandemi covid-19. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan angka kematian pasien covid-19 usia pralansia (50-59 tahun) hampir 2%, lansia muda (60-69 tahun) 4%, lansia madya (70-79 tahun) dari 8% naik sampai 15%, dan lansia tua (80+ tahun) 21,9% (2020)..Kementerian Kesehatan memperkirakan sebesar 80% kematian pasien covid-19 berada pada kelompok usia pralansia dan lansia. Pusat Analisis Determinan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, menyebutkan bahwa Indonesia tengah memasuki negara dengan struktur penduduk menua, yang ditandai dengan persentase warga lansia mencapai 10% (2020).

Badan Pusat Statistik (2018) mencatat, angka proyeksi jumlah warga lansia (2019-2045) ialah 27,1 juta jiwa (9,99%, 2020), 42,0 juta jiwa (13,82%, 2030), 48,2 juta jiwa (15,77%, 2035), dan 63,3 juta jiwa (19,80%, 2045). Badan Pusat Statistik (2019) mencatat komposisi jumlah warga lansia yakni lansia muda 63,82%, lansia madya 27,68%, dan lansia tua 8,50%.

Data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan (2018) menunjukkan penyakit terbanyak pada warga lansia ialah penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, kencing manis, stroke, rematik, dan cedera, di luar covid-19.

Hal yang perlu dimaklumi masyarakat, dengan pertambahan usia, tubuh akan mengalami penurunan fungsi organ dan gerak akibat proses penuaan. Sistem imunitas tubuh menurun sehingga warga lansia rentan terserang penyakit menular seperti infeksi saluran pernafasan, diare, dan pneumonia. Jika ditambah bawaan penyakit kronis, akan meningkatkan risiko covid-19 berlipat pada warga lansia yang dapat menimbulkan gangguan lebih parah, bahkan kematian.

 

Langkah strategis

Perlu langkah strategis melindungi kelompok lansia, sambil menanti percepatan vaksinasi, serta segera beradaptasi di kenormalan baru. Pertama, pemerintah harus memahami masalah dan implikasi menuanya penduduk dan dampak terhadap masyarakat. Pemerintah perlu mempersiapkan penduduk menghadapi proses penuaan secara produktif, meningkatkan layanan kebutuhan khusus warga lansia, serta mengembangkan infrastruktur dan lingkungan kota inklusif lansia.

Kedua, bentuk adaptasi lansia, yakni mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi ramah lansia dalam pemberian layanan lansia. Sistem pelayanan kesehatan terpadu dan mudah dijangkau warga lansia untuk sekadar mengecek kesehatan, berobat jalan, hingga rawat inap.

Pengembangan layanan dalam jaringan melalui telepon cerdas atau komputer tablet untuk mencari informasi, mendaftar cek kesehatan/berobat, konsultasi dokter 24 jam, atau memesan obat di apotik. Mereka tak perlu antre ke rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan, atau pergi ke apotek.

Ketiga, di Indonesia, dari 9.993 puskesmas, baru 4.835 puskesmas ramah lansia. Adapun dari 2.813 RS, baru 88 RS memiliki tim terpadu layanan geriatri (penyakit terkait lansia) (Kemenkes, 2020). Inovasi layanan fasilitas kesehatan lansia terpadu harus terus dikembangkan. PoIi kesehatan pelayanan satu atap di puskesmas bertujuan memudahkan pasien lansia mendapat layanan di puskesmas. Semua layanan ditempatkan di satu lantai, termasuk loket pendaftaran, ruang pemeriksaan, laboratorium, dan loket obat.

Keempat, kota dirancang memberikan kemudahan dan kebutuhan fasilitas warga lansia. Kota menyatukan fasilitas publik warga lansia dalam satu kawasan. Bank, kantor pos, dan BPJS untuk mengurus gaji pensiunan dan klaim asuransi. Tempat ibadah untuk berinteraksi sesama lansia dan ibadah keagamaan. Taman terapi untuk relaksasi, refleksi, senam jantung, dan pemulihan kesehatan bersama komunitas lansia.

Kelima, pemerintah memprioritaskan warga lansia dalam daftar calon penghuni taman pemakaman umum, bekerja sama dengan pihak rumah sakit, yayasan, dan rumah ibadah. Proses persiapan, pelaksanaan, hingga pemakaman dilakukan dengan cepat dan gratis.

Keenam, rumah disesuaikan dengan kebutuhan khusus warga lansia. Rumah harus menyehatkan dan memudahkan beraktivitas. Ada pegangan tangan di kamar mandi dan tekstur lantai kasar, lantai landai dan permukaan tidak licin, tangga dilengkapi ramp, kamar utama di bawah, ruang cukup cahaya, dan sirkulasi udara lancar.

Ketujuh, pemerintah perlu menyiapkan lapangan kerja bagi warga lansia di tengah pandemi. Jenis pekerjaan mengutamakan produktivitas, sesuai latar belakang pekerjaan, kompetensi, pengalaman kerja, dan sebisa mungkin dikerjakan dari rumah. Kesempatan kerja yang setara menjaga mereka tetap produktif berkarya, mandiri, dan bermartabat. Bagi warga lansia yang tak bekerja, pemerintah harus menyiapkan program perlindungan sosial lansia.

Bagi warga lansia yang tak punya sanak saudara atau kerabat tak mampu mengurusnya, pemerintah bisa mengambil alih pengasuhan dan perawatan di panti jompo yang berkualitas dan besertifikat. Untuk mereka yang memilih tinggal sendiri di rumah sendiri, pengawasan dilakukan oleh tetangga, kerabat, atau petugas kesehatan yang datang berkala dan terjadwal rutin untuk sekadar memeriksa kondisi kesehatan. Bagi mereka, yang terpenting ialah jangan sampai sakit.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya