Sabtu 16 November 2019, 10:16 WIB

Restorasi Politik Gagasan

Ketua DPP Partai NasDem dan Anggota DPR RI Willy Aditya | Opini
Restorasi Politik Gagasan

Tiyok
Ilustrasi

 

SUPREMASI logika ‘politik kuantitatif’ yang terepresentasikan dari istilah-istilah seperti popularitas, likeabilitas, elektabilitas, hingga ‘isi tas’, begitu manifes dalam kehidupan politik Tanah Air selama hampir dua dasawarsa belakangan ini. Yang disebut gagasan mungkin muncul dalam berbagai kampanye dan acara debat para calon kepala pemerintahan, tapi ia tidak menjadi representasi dari apa yang disebut politik gagasan.

Politik gagasan sendiri merupakan praktik politik yang mengedepankan gagasan sebagai komoditas utama, yang ditawarkan kepada publik sekaligus menjadi agenda utama perjuangan yang dalam konteks ini, partai politik. Politik gagasan bukan politik yang mengedepankan persamaan identitas, faktor kedekatan, atau aspek-aspek nonrasional lainnya. Politik gagasan juga tidak menjadikan kekuasaan sebagai tujuan, tetapi alat untuk meraih tujuan.

Di era post ideologi seperti saat ini, gagasan menjadi sesuatu yang paling sering ditawarkan. Utamanya dalam praktik politik di negara-negara yang sudah cukup matang demokrasinya. Ia bisa jadi merupakan partisi atau kombinasi dari berbagai ideologi yang pernah ada sebelumnya. Yang paling penting ialah seberapa berdasar dan argumentatif gagasan itu disampaikan.

Di AS, liberalisme sudah bukan lagi bahan perdebatan atau tawaran terhadap konstituen. Gagasan yang ditawarkan ialah penurunan pajak, keberpihakan kepada warga (American First), asuransi kesehatan dari negara, dan seterusnya. Di Inggris, isu seputar Brexit menjadi gagasan utama dalam berbagai kampanye yang digelar. Di belahan Eropa lainnya, sikap untuk menolak atau menerima para imigran menjadi ruang adu gagasan dalam ajang kontestasi politiknya.

Gagasan NasDem

Di Tanah Air, era post ideologi tidak tersubstitusi oleh banyaknya gagasan yang muncul dalam arena politik kontemporer. Dalam momen pemilu atau pilkada memang kerap muncul visi-misi yang datang dari para calonnya. Pendidikan gratis, biaya kesehatan gratis, SIM seumur hidup, gratis pajak kendaraan, dsb. Namun, itu bukanlah gagasan. Ia hanya menjadi tawaran atau lebih sering menjadi gimik yang disampaikan kepada calon pemilih agar mau memilih. Tidak salah dan tidak jelek, tapi tetap saja itu bukanlah gagasan. Alih-alih gagasan, politik era post ideologi di Indonesia diisi dengan praktik politik yang pragmatis.

“Khilafah adalah solusi” sebenarnya ialah gagasan dalam politik. Sayangnya, gagasan tersebut destruktif, bukan hanya bagi demokrasi, melainkan juga bagi eksistensi negara bangsa seperti Indonesia. Demikian juga NKRI Bersyariah dan sejenisnya. Selain tidak sejalan dengan konstitusi, gagasan-gagasan tersebut juga tidak muncul dari aktor formal politik, tetapi nonformal: ormas, aksi massa, dsb.

Pada Pemilu 2014 dan 2019, sebenarnya ada fenomena yang cukup menjanjikan: para calon pemilih benar-benar kebal dari politik uang. Mereka memilih dari dan karena panggilan hati. Namun, sekali lagi, sayangnya ia bukan dipicu oleh politik gagasan, melainkan jenis praktik politik yang lain, yaitu politik identitas.

Di tengah kealpaan itu, Partai NasDem, yang lahir pada 2011 lalu, mencoba menghadirkan praktik politik gagasan. Misalnya, dengan koalisi tanpa syarat pada saat Pilpres 2014 dan politik tanpa mahar di beberapa ajang pilkada. Dua gagasan tersebut berangkat dari pemikiran bahwa kerja sama politik (koalisi) mestinya tidak didasarkan pada syarat-syarat seperti jatah kursi kabinet, misalnya, tetapi kesamaan pikiran dan kepentingan.

Demikian juga dalam upaya melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas, amanah, dsb, dipungutnya mahar dari calon sebagai hal yang jamak sebelumnya, ditinggalkan oleh Partai NasDem. Dalam pemikiran NasDem, mahar kerap kali menjadi musabab dari tidak amanahnya seorang kepala daerah.

Tentu saja NasDem tidak naif bahwa potensi korup tetap ada mengingat praktik demokrasi langsung kita memiliki banyak aspek pembiayaan. Namun, sebagai sebuah gagasan agar seorang calon kepala daerah tidak merasa berhutang kepada partai politik saat berkontestasi, kiranya itu sudah merupakan semangat yang harus digaungkan. Selain itu, sebagai sebuah terobosan, inisiatif itu juga patut diapresiasi.

Tantangan dari semesta politik

Namun, ternyata itu semua masih belum cukup. Ketika NasDem menjalankan dua gagasan di atas, apresiasi memang hadir. Mereka yang hendak mencalonkan diri begitu apresiatif. Namun, tidak dengan ‘para kolega’ dan publik secara umum. Aspek mahalnya biaya demokrasi, tampaknya menjadi sinyalemen yang bisa dipakai untuk menjelaskan mengapa ini terus terjadi. Lebih dari itu, ada satu kekuatan tak kasatmata yang membuat semua pihak seperti tak berdaya meng­hadapinya.

Sebagai ilustrasi, di ajang pileg, dengan angka party-identification (Party ID) yang begitu kecil dan angka ketidakpercayaan publik terhadap partai yang begitu besar, bagaimana kiranya politik gagasan bisa menarik minat mereka untuk memilih? Lalu bagaimana pula sebuah partai berspekulasi untuk tidak ‘membeli’ suara, sedangkan pemilih ‘tidak sudi’ memberikan suaranya jika tidak ada ‘imbalan’ tertentu? Belum lagi dalam kenyataannya, partai tidak bisa serta-merta mengawasi para calegnya untuk benar-benar tidak menggunakan uang, sedangkan kemenangan menjadi target dan perintah dari partai?

Inilah semesta politik yang membuat partai seolah tak berdaya untuk melawannya. Sebagaimana semesta raya yang memiliki hukum kehidupan yang para penghuninya harus tunduk terhadapnya. Karena jika melawan, ia akan binasa. Demikian juga partai di semesta politik saat ini. Semesta ini telah menciptakan hukum-hukumnya di berbagai ekosistem politik yang ada; ekosistem pilkada, ekosistem pileg, pilpres, hubungan antarlembaga, hubungan negara dengan warganya, dst.

Bagaimana ini bisa terjadi? Tidak mudah untuk menjawabnya. Namun, jika boleh merunut ke belakang, pascareformasi sebenarnya kita memiliki modal sosial yang cukup menjanjikan bagi kehidupan politik yang sehat. Ini terlihat, misalnya, dari inisiatif nyata simpatisan untuk membuat posko partai yang didukungnya secara mandiri menjelang Pemilu 1999. Namun, selepas itu, inisiatif mereka hilang.

Pada Pemilu 2004, atensi publik sepertinya mulai ber­alih kepada sosok capres, mengingat pada tahun tersebut kita mulai menggunakan pemilihan presiden secara langsung. Meski belum teruji, sinyalemen ini bisa dipe­riksa dari dua hal. Pertama, menangnya SBY dalam pilpres lewat partai barunya; dan kedua, karakter paternalistis masyarakat kita yang masih bertahan hingga saat ini.

Mulai saat itu pula kita mengenal istilah pencitraan dalam politik, money politics, politik dagang sapi, jual-beli suara, hingga yang mutakhir ialah politik identitas dan populisme. Logika utama dari itu semua ialah bagaimana meraih jumlah suara sebanyak-banyaknya dalam kontestasi (quantitative approach). Konsekuensinya, bukan saja biaya politik menjadi sangat mahal, melainkan lebih dari itu, politik gagasan atau politik yang berisi gagasan menjadi minor, bahkan asing.

Demokrasi untuk republik

Namun, kenyataan sesuram apa pun tidak boleh membuat kita putus asa dan berpikir mundur. Di belantara pragmatisme politik yang berlangsung, harus ada yang menjaga idealisme politik. Demokrasi sudah menjadi pilihan kita, termasuk proses pemilihan langsung. Dialektikanya harus tetap kita jalani dengan senantiasa berupaya untuk terus memperbaikinya lewat ruang-ruang koreksi.

Upaya pertama yang mesti dilakukan ialah mengubah beberapa kebijakan dalam sistem politik kita. Dari terus menyederhanakan representasi kepartaian kita di DPR, mengkaji kembali sistem pemilu dan pilkada, hingga kelembagaan demokrasi kita. Soal ini memang berada di wilayah pertarungan politik. Oleh karenanya, dibutuhkan–-meminjam istilahnya Bung Karno–‘kesabaran revolusio­ner’: kesabaran yang mengandung daya juang terus-menerus.

Upaya kedua ialah merestorasi konsep republik (res publica: kebaikan bersama) sebagai orientasi utama politik. Sebagai sebuah istilah, konsep republik harus dirintis untuk menjadi diskursus yang semarak dalam kehidupan politik kita, sebagaimana demokrasi. Caranya dengan menjadikan segala hal terkait kepublikan (etika publik, administrasi publik, uji publik, pelayanan publik, komunikasi publik, dst.) sebagai wacana utama dalam politik.

Pemikiran tentang kebaikan publik sebagai nilai utama politik disebut dengan republikanisme. Pemikiran ini menyatakan bahwa politik pertama-tama bukan semata soal kekuasaan (kratos/daulah). Bahwa dalam politik dibutuhkan kekuasaan, itu benar. Namun, ia (mestinya) hanya sekadar alat untuk mencapai kebaikan publik.

Syaiful Arif (2015) menyampaikan, republikanisme merupakan salah satu varian filsafat politik Barat kontemporer yang menyediakan diskursus tentang hakikat politik.

Akar teoretisnya merentang sejak Aristoteles (384-322 SM), Cicero (106-43 SM), Machiavelli (1469-1527), James Harrington (1611-1677), JJ Rousseau (1712-1778), James Madison (1751-1836), hingga Hannah A­rendt (1906-1975). Konsen utamanya terletak di dalam politik sebagai kebaikan publik yang diwujudkan melalui partisipasi rakyat sejak dalam pemilihan pemimpin hingga perumusan kebijakan.

Sejatinya, politik merupakan tentang gagasan. Gagasan tentang apa yang dinilai baik dan adil bagi publik. Oleh karena itu, politik yang tidak bermuatan gagasan sesungguhnya telah melenceng jauh dari hakikat politik.

Dengan politik gagasan, kita tengah melakukan restorasi politik sebagai sarana utama untuk mencapai kebaikan bersama. Dengan kata lain, politik gagasan membawa kembali demokrasi untuk berkhidmat penuh kepada republik.

Baca Juga

MI/Ebet

Menua di Era Digital

👤Adiyanto Wartawan Media Indonesia 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 05:00 WIB
Menjadi tua itu pasti. Bagaimana menyikapinya, itu...
MI/Ebet

Ada Clairefontaine di IKN

👤Suryopratomo Pemerhati Sepak bola 🕔Sabtu 30 September 2023, 05:15 WIB
KESEBELASAN Indonesia U-24 harus pulang lebih awal dari ajang Asian Games XIX...
Dok. Pribadi

Utang dan Oportunisme: Satu Dekade RI dalam Cengkeraman atau Pelukan Belt and Road Initiative Tiongkok?

👤Virdika Rizky Utama Anggota PCINU Tiongkok Peneliti PARA Syndicate 🕔Sabtu 30 September 2023, 05:00 WIB
Indonesia merupakan lokasi yang strategis dalam BRI karena sumber daya alamnya yang luas dan posisinya yang strategis di Asia...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya