Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Indonesia dan Gelombang Hijau Uni Eropa

Andi Sparringa Juru Bicara KBRI Brussel untuk isu sawit/Fungsi Ekonomi KBRI Brussel, Belgia 
11/9/2019 22:10
Indonesia dan Gelombang Hijau Uni Eropa
Andi Sparinga(Dok.pribadi)

BARU-baru ini, fenomena green wave atau gelombang hijau mengemuka di Eropa. Gejala ini ditandai oleh kecenderungan semakin menguatnya isu lingkungan hidup hingga menjadi tema sentral pada pemilu parlemen Eropa lalu. Penanganan deforestasi merupakan salah satu isu prioritasnya. 

Ambisi Uni Eropa untuk menjadi pemimpin dalam penanganan deforestasi ini diaktualisasikan melalui penerbitan EU Communication on Stepping up EU Action to protect and restore the world's forests pada 23 Juli 2019. EU Communication ini mulai menarget komoditas tropis, termasuk sawit yang selama ini dipandang Eropa sebagai sumber deforestasi.  

Tren 'menghijau' di Eropa juga direfleksikan oleh kemenangan partai hijau di Parlemen Eropa. Dalam pemilu parlemen lalu, perolehan kursi partai ini meningkat signifikan dari dua negara paling berpengaruh di Eropa, Jerman dan Prancis. Dibandingkan dengan 2014, secara kumulatif kuota partai hijau dari dua negara tersebut meningkat 40%. Meski tidak menjadi mayoritas, pengaruh partai hijau di parlemen tidak dapat disepelekan. Kini dua kelompok politik terbesar di parlemen (EPP dan S&D) akan membutuhkan dukungan partai hijau, terutama dalam agenda setting politik ke depan. 

Perkembangan green wave di Eropa kini memunculkan kekhawatiran. Akankah hubungan Indonesia–Uni Eropa dihadapkan pada tantangan yang lebih berat atau justru hal ini dapat menjadi momentum untuk menguatkan kerja sama bilateral?

Perdebatan 
 
Setidaknya ada dua isu yang berpotensi mengundang perdebatan dalam hubungan bilateral Indonesia–Uni Eropa, yakni sawit dan deforestasi. Praktik perdagangan yang menyudutkan sawit berpotensi terus berlanjut. 

Antara 2017–2019, Uni Eropa keluarkan tiga resolusi parlemen, kebijakan Renewable Energy Directive serta Delegated Regulation yang mendiskriminasikan sawit. Yang mengkhawatirkan ke depan, bisa saja ada kebijakan Uni Eropa lainnya yang lebih ketat terhadap sawit, terlebih merambah juga ke industri makanan/kesehatan.

Semangat Uni Eropa untuk memajukan isu lingkungan hidup dipandang cenderung kontradiktif dan sarat kepentingan politis, apalagi jika berbicara mengenai objektifitas kategori 'berkelanjutan'. Minyak kedelai yang memiliki jejak karbon yang lebih buruk dibanding sawit justru dianggap memenuhi kriteria bahan biofuel di Eropa. Bahkan keran impor minyak kedelai dari Amerika melesat hingga 100% dalam setahun terakhir (periode Juli 2018-Juni 2019).

Tantangan bagi sawit Indonesia tidak berhenti di situ. Dubes RI Brussels Yuri O Thamrin mengatakan, "Di Eropa, ide yang menang menentukan realitas." Masih banyak persepsi negatif masyarakat Eropa terhadap sawit. Hal ini dipengaruhi oleh maraknya klaim tidak berdasar terhadap komoditi unggulan Indonesia ini terutama di industri makanan. 

Berbagai strategi pemasaran produk dengan embel-embel 'bebas sawit' masih sering ditemui di berbagai supermarket dan belum diatur oleh regulasi setempat. Berbeda dengan pendekatan Uni Eropa, Indonesia (BPOM RI) justru melarang pendaftaran produk makanan dan kosmetik yang mencantumkan klaim 'Bebas Minyak Sawit' (22/08). 

Sementara terkait deforestasi, perkembangan EU Communication on Stepping up EU Action to protect and restore the world's forests akan menjadi sorotan penting di Eropa. EU Communication ini merupakan kerangka aksi Uni Eropa yang ingin meningkatkan komitmen penanganan deforestasi yang disebabkan oleh sawit dan komoditas tropis lainnya seperti kakao, karet alam, kayu, dan biodiesel. 

Beberapa LSM lingkungan hidup Eropa bahkan mendesak Komisi Eropa untuk mengeluarkan regulasi kuat, yang secara tegas melarang impor produk – produk yang terkait dengan deforestasi ke pasar Eropa. 

Selaku co-legislator, Parlemen Eropa bertanggung jawab untuk menyetujui/menolak EU Communication ini. Apabila dipandang masih lemah, Komite Lingkungan Hidup dapat mengeluarkan opini Komite atau bahkan mengupayakan agar parlemen mengeluarkan resolusi mengenai deforestasi yang semakin ketat dan ambisius.

Hal ini patut dipantau secara cermat oleh Indonesia terutama karena selain sawit, Indonesia juga salah satu pengekspor karet dan produk karet terbesar ke pasar Eropa dengan nilai ekspor hampir senilai US$1 miliar (2018). 

Peluang kerja sama  

Untuk mengatasi ketimpangan perspektif antara Indonesia dan Uni Eropa mengenai sawit dan deforestasi, penajaman diplomasi sawit berbasis dialog sekaligus menggandeng industri Eropa adalah kunci. 

Pertemuan menteri ASEAN–Uni Eropa pada Januari 2019 menyepakati pembentukan Joint Working Group on Palm Oil. Pembentukan joint working group ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk secara efektif menjembatani dialog konstruktif antara Uni Eropa dengan negara ASEAN yang relevan mengenai sawit berkelanjutan. 

Kesiapan Indonesia untuk membangun komunikasi dengan Uni Eropa ditegaskan kembali oleh Menlu RI Retno Marsudi, dalam pertemuan Menteri ASEAN PMC+1 dengan UE awal Agustus lalu. "Indonesia sangat terbuka untuk berdialog dengan UE. Sawit merupakan isu strategis sehingga kita ingin kelapa sawit Indonesia diperlakukan adil oleh Uni Eropa," kata Menlu. Saat ini modalitas joint working group ini tengah dimatangkan kedua pihak.

Diplomasi sawit RI di benua biru ini juga diupayakan melalui peningkatan dialog dengan parlemen dan Dewan Eropa. Dengan parlemen, telah dijajaki reaktivasi  Indonesia–European Union Parliamentary Friendship Group (IEUPFG). Reaktivasi friendship group lintas Komite Parlemen ini penting dilakukan untuk memetakan anggota Parlemen Eropa kunci yang simpatik dengan kepentingan strategis Indonesia. 

Secara paralel, Indonesia juga menginisiasi diskusi berkala antara Kedutaan Besar negara produsen sawit dengan trio Presidensi Dewan Eropa/Council of the European Union (Romania, Finlandia, dan Kroasia). Grup ini akan berdiskusi mengenai perkembangan/review delegated regulation UE dan dampaknya bagi negara produsen sawit.

Penggalangan aliansi dengan industri Eropa penting dioptimalkan untuk meningkatkan kampanye positif sawit. Di Belgia misalnya, Belgian Alliance for Sustainable Palm Oil (BASP) merupakan mitra Indonesia yang digandeng untuk mempromosikan pemahaman yang lebih baik mengenai sawit. 

Bersama dengan asosiasi perusahaan Eropa pengguna sawit ini, telah dilaksanakan dialog European Sustainable Palm Oil Advocacy Group, seminar, dan konferensi sawit. Selain itu, pada pertengahan Agustus lalu, Sekjen BASP berkunjung ke Jakarta guna mematangkan wacana pembentukan platform komunikasi Indonesia dengan Benelux Union (Belgium–Netherlands–Luxembourg). 

Wadah komunikasi ini diharapkan dapat semakin mendekatkan pemangku kepentingan terkait untuk memajukan kerja sama di bidang lingkungan hidup. 

Diakui masih terdapat banyak perbedaan perspektif antara Indonesia dan UE terkait sawit dan deforestasi. Untuk itu, perlu ada kelanjutan komitmen politik yang mengupayakan kesamaan pandangan mengenai definisi dan batasan sustainability itu sendiri. 

Modalitas kerja sama Indonesia dan Uni Eropa cukup signifikan dengan telah dihasilkannya kesepakatan skema Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT). Keberhasilan ini merupakan contoh nyata di mana suatu isu yang awalnya memecah Indonesia–Uni Eropa akhirnya mencapai suatu kesepahaman karena memiliki semangat dan aspirasi yang sama untuk perlindungan lingkungan hidup.  



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya