Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Pemerintah Apresiasi Atlet ASEAN Para Games Secara Setara

Budi Ernanto
18/3/2026 16:02
Pemerintah Apresiasi Atlet ASEAN Para Games Secara Setara
Erick Thohir.(DOK KEMENPORA)

PEMERINTAH melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga resmi mencairkan bonus bagi atlet peraih medali ASEAN Para Games ke-13 Thailand pada Selasa (17/3). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar para atlet yang telah mengharumkan nama Indonesia mendapat apresiasi maksimal.

Penghargaan ini diberikan atas dedikasi, keberanian, serta pengorbanan para atlet yang berhasil menyumbangkan 135 medali emas dan membawa Indonesia finis di posisi kedua klasemen akhir ajang tersebut.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Jendral TNI Purn. H. Prabowo Subianto, pada hari ini pemerintah telah mencairkan bonus bagi para atlet indonesia yang telah mengharumkan nama bangsa pada Asean Para Games ke-13 Thailand. Atas nama pemerintah Republik Indonesia, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh atlet, pelatih, ofisial yang telah berjuang penuh semangat dan dedikasi.

Presiden juga menegaskan bahwa nilai bonus yang diterima atlet ASEAN Para Games disetarakan dengan peraih medali SEA Games sebelumnya. Langkah ini ditegaskan sebagai komitmen pemerintah untuk menjamin penghargaan yang adil dan setara bagi seluruh atlet. Kemenpora turut menanggung pajak atas bonus tersebut, sehingga para penerima memperoleh dana secara penuh sesuai Keputusan Menteri Nomor 19 Tahun 2026.

Berikut rincian bonus yang diberikan:

Olahragawan

Perorangan
Emas Rp1.000.000.000
Perak Rp315.000.000
Perunggu Rp157.500.000

Ganda
Emas Rp800.000.000
Perak Rp252.000.000
Perunggu Rp126.000.000

Beregu
Emas Rp500.000.000
Perak Rp220.500.000
Perunggu Rp110.250.000

Pelatih

Perorangan atau Ganda
Emas Rp300.000.000
Perak Rp126.000.000
Perunggu Rp63.000.000

Beregu
Emas Rp400.000.000
Perak Rp189.000.000
Perunggu Rp94.500.000

Medali Kedua dan seterusnya
Emas Rp150.000.000
Perak Rp63.000.000
Perunggu Rp31.500.000

Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa negara hadir memberikan penghormatan setara kepada atlet disabilitas yang telah mengukir prestasi di panggung internasional.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik