Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah berpendapat kebijakan pembatasan barang impor bawaan penumpang yang dibeli dari luar negeri rawan diselewengkan. Kebijakan tersebut dianggap berpotensi menimbulkan praktik koruptif oleh petugas Bea Cukai.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai memberlakukan Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Kebijakan tersebut mulai berlaku 90 hari sejak tanggal diundangkan atau pada 10 Maret 2024.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, telah mensosialisasikan Permendag tersebut. Sebanyak lima jenis barang bawaan luar negeri yang dibatasi jumlah muatannya, yakni alat elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, dan sepatu. Jika terdapat penumpang yang membawa muatan lebih banyak dari jumlah yang telah ditetapkan, petugas Bea Cukai akan mengenakan biaya impor barang secara profesional.
Baca juga : Viral, Seorang WNI Didenda Bea Cukai Sepulang dari Jerman
"Saya melihat kebijakan berpotensi memunculkan praktik-praktik koruptif. Yang mana akan banyak semacam deal-deal di bawah tangan antara petugas dan penumpang," ujar Trubus saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (17/3).
Ia menuturkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki banyak uang akan mudah meloloskan barang bawaan dari luar yang melebihi batasan jumlah muatan jika sudah bekerja sama dengan oknum petugas.
"Bukan rahasia umum banyak petugas kita yang melakukan pelanggaran. Barang-barang yang dibatasi itu akan mudahnya diselundupkan jika penumpang punya duit," tudingnya.
Trubus meminta agar kebijakan pembatasan barang impor bawaan penumpang yang dibeli dari luar negeri dengan barang-barang spesifik dikaji ulang karena dianggap dapat menimbulkan masalah baru dan dapat mencoreng citra Indonesia di mata dunia.
"Kebijakan ini tidak memiliki urgensi harus diterapkan. Ini akan merusak citra Indonesia sendiri di mata internasional. Negara lain tidak melakukan pembatasan barang yang lebih privat," pungkasnya. (Z-6)
PEMERINTAH Indonesia tengah menyiapkan evakuasi gelombang kedua warga negara Indonesia atau WNI dari Iran di tengah meningkatnya ketegangan konflik di kawasan Timur Tengah.
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan kepulangan 22 WNI dari Iran merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya di tengah situasi darurat internasional.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia dari Iran
Menlu Sugiono ungkap sulitnya evakuasi WNI dari Iran akibat penutupan ruang udara. Cek jadwal kedatangan 10 WNI berikutnya pada 11 Maret 2026 di sini.
Kemlu imbau WNI tunda perjalanan ke Timur Tengah akibat eskalasi keamanan. Simak update repatriasi 22 WNI dari Iran per 10 Maret 2026 di sini.
Kementerian Luar Negeri mengevakuasi gelombang pertama WNI dari Iran akibat situasi Timur Tengah yang tidak menentu. 22 WNI dijadwalkan tiba hari ini di Bandara Soekarno-Hatta.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan sistem Auto Gate All Indonesia untuk pelaporan Electronic Customs Declaration (E-CD)
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved