Jumat 10 Maret 2023, 21:44 WIB

Wasekjen Inkai Sebut Pembangunan Dojo Sudah Mendapat Izin Kodam Jaya

Budi Ernanto | Olahraga
Wasekjen Inkai Sebut Pembangunan Dojo Sudah Mendapat Izin Kodam Jaya

DOK IST
Wakil Sekjen PP Inkai Arya Bima Yudiantara (kanan).

 

WAKIL Sekjen PP Inkai Arya Bima Yudiantoro menanggapi laporan yang diajukan Hermawan Sulistyo ke Polda Metro Jaya.

Dari keterangan Arya yang diterima pada Jumat (10/3), tudingan Hermawan atau yang akrab disapa Kikiek terhadap dirinya, tidak benar. Hermawan, seperti dikuti dari Antara, mempermasalahkan perihal pembangunan dojo di Jatinegara, Jakarta timur. Pembangunan itu awalnya berdiri di atas satu kavling kemudian bertambah satu kavling lagi sehingga menjadi dua kavling.

"Itu gedung bersejarah yang merupakan peninggalan Jenderal Urip Sumoharjo, tidak boleh diubah tanpa izin pemerintah," kata Hermawan.

Sedangkan Arya, mengatakan proses izin pembangunan dojo sudah direstui oleh Kodam Jaya melalui surat tertanggal 3 September 2019. "Pihak Kodam Jaya/Jayakarta memberikan respon yang dituangkan dalam surat balasan nomor B/2306/IX/2019 tanggal 3 September 2019 perihal Pemberian izin merenovasi rumah dinas TNI AD," kata Arya.

Baca juga: Dewan Guru Inkai Tegaskan MKB Sesuai AD/ART Organisasi

"Dan dalam surat tersebut pada Point 2.a Tanah/Bangunan dan rumah Dinas TNI AD di KPAD Jend Urip Sumoharjo nomor 17/C-2A dan nomor 17/C-13 Jakarta Timur tersebut tetap milik TNI AD dan bangunan utama tidak berubah. Bangunan itu diresmikan oleh Pangdam Jaya/Jakarta sebagai Gedung Pusat Pelatihan Karate pada 22 September 2021," sambung dia.

Kemudian soal iuran sumbangan doko dikatakan Arya sudah disetujui Dewan Guru Inkai.

"Mengenai Iuran Sumbangan Dojo dilakukan berdasarkan Surat Keputusan PP INKAI nomor 79/SK-PP.INKAI/IX/2019 tanggal 30 September 2019 Tentang Penetapan Kewajiban Sumbangan Wajib Pembangunan Honbu Dojo Inkai," terang dia.

Sumbangan wajib tersebut di berlakukan kepada anggota mulai dari tingkatan Kyu sampai tingkatan DAN yang ditarik pada saat ujian. Uang disetorkan ke rekening Inpus dojo.

Baca juga: Kejurnas Inkai Jadi Ajang Seleksi dan Uji Coba

Lalu sesuai Surat Keputusan PP INKAI nomor: 19/SK-PP.INKAI/KU/II/2019 tanggal 22 Februari 2019 tentang Penetapan Panitia Pelaksana Pembangunan Sekretariat & Honbu Dojo Inkai adalah sebagai Ketua Pembangunan yang pertanggung jawabannya ke Ketua Umum PP Inkai.

Seluruh Laporan keuangan sumbangan Honbu Dojo sudah dilaporkan pada saat Rakenas Inkai pada 12 Maret 2021 dan dipertegas di MKB Luar Biasa Inkai tanggal 13 Maret 2021 yang dihadiri oleh 25 Provinsi dari 34 Provinsi yang terdaftar pada PP Inkai.

Pertanggungjawaban PP INKAI 2018-2022 sudah disahkan di dalam sidang paripurna MKB Inkai Tahun 2023 dan oleh seluruh peserta menerima secara utuh. (Z-6)

Baca Juga

MI/Ramdani

Tunggal Putri Bertekad Tampil Maksimal di Spain Masters

👤Dhika Kusuma Winata 🕔Selasa 28 Maret 2023, 22:52 WIB
Bagi sektor tunggal putri, Spain Masters akan menjadi ajang untuk meneruskan momentum setelah di Swiss Terbuka seluruh tim pulang tanpa...
Antara/Aditya Pradana Putra

Persiapan SEA Games, Tim Gulat Indonesia Kirim Atlet ke Korsel

👤Dhika Kusuma Winata 🕔Selasa 28 Maret 2023, 22:30 WIB
Pemusatan di Korsel dibidik demi mengumpulkan daya ledak para atlet sebelum bertanding di...
MI/NURTJAHYADI

Mercedes-Benz Kembali Gelar Turnamen Golf Internasional 27th MercedesTrophy Indonesia

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:15 WIB
MercedesTrophy Indonesia memberikan kesempatan bagi pemilik Mercedes-Benz maupun bukan pemilik untuk merebut kesempatan menjadi wakil...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya