Selasa 21 Februari 2023, 17:02 WIB

Dewan Guru Inkai Tegaskan MKB Sesuai AD/ART Organisasi

Budi Ernanto | Olahraga
Dewan Guru Inkai Tegaskan MKB Sesuai AD/ART Organisasi

ANTARA
Kejuaraan Intern Karate Inkai Se-Sorong Raya (Piala Danlantamal XIV 2022).

 

MUSYAWARAH Keluarga Besar (MKB) Pengurus Pusat Institut Karate-Do Indonesia (PP Inkai) resmi ditutup di IPC Learning & Consulting PT PMLI Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Acara tersebut diikuti 32 Pengurus Provinsi dan berlangsung selama 3 hari mulai Jumat (17/2). MKB dibuka Sekjen PB Forki Raja Sapta Ervian. Hadir pula Wasekjen KONI Sadiq Algadri.

Dalam acara itu, Ivan Yulivan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Inkai periode 2023-2027. Anggota Dewan Guru PP Inkai, Shihan Erry Sadewo menyatakan bahwa MKB sudah sesuai AD/ART organisasi. Tidak ada aturan yang dilanggar sama sekali karena semua proses tahapan dilalui secara benar berdasarkan aturan dan tata tertib yang berlaku dan disepakati bersama.

"Saya bersama anggota Dewan Guru yang lain mengikuti acara mulai dari pembukaan sampai penutupan MKB 2023, semuanya berjalan lancar dan tidak melanggar AD/ART. Sebagai pemegang mandat dari Ketua Dewan Guru Shihan Harmen Lukas Tompodung secara tertulis, saya memastikan tidak ada persoalan-persoalan selama MKB berlangsung. Kalau di luar ada persoalan kecil, itu biasa, biarkan saja burung berkicau," ujar Shihan dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (21/2). 

Pria yang akrab disapa Erry itu juga memastikan bahwa Dewan Guru yang beranggotakan 15 orang dan PP Inkai tetap solid sejak sebelum MKB digelar hingga sekarang.

Dijelaskan Erry, jika ada anggota Dewan Guru yang melenceng dengan cara membentuk tandingan, bisa saja keanggotaannya cabut atau diberhentikan. "Bisa saja keanggotaannya dicabut, nanti ada sidang istimewa Dewan Guru," tegas Erry.

Baca juga: Afriyeni Arlis Jajal Bisnis Apotek di Desa Ungasan Bali

Adapun soal pemilihan, sebelumnya ada dua calon yang berduel memperebutkan posisi Ketua Umum. Pertama, ialah Ivan selaku petahana. Kedua, Ketua Pengprov Inkai DKI Jakarta Herianto Syahputra. Namun, setelah melalui verifikasi secara faktual, Ivan yang dinyatakan lolos administrasi. Sedangkan Herianto tak memenuhi syarat lantaran hanya diusung 7 Pengprov. Disebutkan ada sejumlah pendukung Herianto yang tidak puas dengan hasil itu dan membentuk Komite Penyelamat INKAI (KPI).

Erry pun mengatakan bahwa tahapan pemilihan sudah sesuai aturan organisasi dan disepakati peserta MKB dengan diputuskan melalui Sidang Paripurna. 

Terkait rundown kegiatan MKB, seluruh pemilik suara (Pengprov Inkai) juga sudah mendapatkannya. Contoh, pemilihan ketua umum dilakukan pada hari pertama MKB. Dilanjutkan sidang-sidang komisi di hari berikutnya. 

"Semua sudah disahkan dalam tatib dan disetujui atau ditetapkan dalam sidang paripurna. Sehingga seluruh rangkaian seluruh acara MKB termasuk pemilihan ketua umum tidak ada melanggar AD/ART. Semua sudah sesuai AD/ART dan mekanisme yang berlaku," kata Erry. (R-3)

Baca Juga

DOK PASI

Atlet Pelatnas Mimika akan Tampil di di Philippine Athletics Championship 2023

👤Budi Ernanto 🕔Selasa 21 Maret 2023, 10:55 WIB
Ada 5 atlet yang akan tampil di...
AFP/BEN STANSALL

Rosberg Kritik Sikap Verstappen yang tidak Terima Kekalahan

👤Budi Ernanto 🕔Selasa 21 Maret 2023, 09:40 WIB
Max Verstappen gagal merebut podium teratas di Arab...
DOK IST

IMTC Apresiasi Dukungan Dankomar untuk Ciptakan Bintang Tenis Nasional

👤Budi Ernanto 🕔Senin 20 Maret 2023, 19:47 WIB
Kejurnas diikuti oleh 300 peserta dari 23 provinsi di...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya