Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemilihan Ketua KONI Riau, TPP Terancam Digugat

Widhoroso
09/3/2022 18:41
Pemilihan Ketua KONI Riau, TPP Terancam Digugat
Ilustrasi(DOK MI)

KEPUTUSAN Tim Panitia Penjaringan (TPP) Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau periode 2022-2226 meloloskan nama Iskandar Hoesin sebagai calon ketua bisa berdampak hukum. Pasalnya Iskandar tidak pernah menandatangani bukti bahwa pernah mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran.

Hal itu diungkapkan Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Hoki Indonesia (FHI) Riau Taufik Arrahman SH MH dalam keterangannya, Rabu (9/3). Ia menegaskan, semua mekanisme yang dirancang TPP Calon Ketua KONI Riau berlaku bagi semua pihak.

"Informasi yang kita dengar sampai menit terakhir tidak ada iopengembalian formulir. Tentu kita akan menanyakan proses ini," ungkap Taufik.

Lebih jauh, Taufik mengatakan TPP seharusnya menjalankan mekanisme yang telah dibuat bukan justru melanggar aturan itu sendiri. "Prosedur itu harus dijaga supaya tidak terabaikan. Akibat tidak dijalankannya mekanisme itu bisa berdampak hukum di kemudian hari " tutup Taufik.

Sebelumnya diberitakan, Anis Murzil, salah satu calon Ketua KONI Riau yang akhirnya mengalihkan dukungan ke Kordias Pasaribu SH MSi sebagai salah satu calon mendesak agar Iskandar didiskualifikasi dari pencalonan. Pasalnya, sejak dibuka pendaftaran, Iskandar tak pernah mengambil formulir dan mengembalikan berkas hingga pendaftaran ditutup.

"Saya orang terakhir hingga pendaftaran ditutup menyaksikan bahwa Iskandar Hoesin tidak mendaftar dari 3 calon yang ada. Berangkat dari fakta tersebut, ia bukan kontestan peserta calon Ketua KONI periode mendatang " ungkap Anis.

Ia menegaskan TPP harus mendiskualifikasi nama Iskandar Hoesin dari pencalonan Ketua KONI Riau karena tidak pernah mendaftar sebagai calon. Atas munculnya nama Iskandar Hoesin, jelasnya, sudah disikapi Deni Dasril SH, selaku Kuasa hukum Tim Kordias Pasaribu, dengan  melakukan somasi kepada TPP Calon Ketua KONI Riau periode 2022-2026.

Sementara itu, Ketua Caretaker KONI Riau Mayjen (Purn) Andrie TU Soetarno menyebut bahwa tidak adanya bukti Iskandar Hoesin telah mengambil dan mengembalikan formulir tersebut hanyalah permasalahan administrasi saja. "TPP tidak ada melakukan kesalahan, cuma yang pertama mengambil formulir bakal calon pada saat itu belum tanda tangan. Tetapi besoknya, Jumat (4/3) mereka sudah tanda tangan. Itu saja," cakapnya. (RO/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya