Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPUTUSAN Tim Panitia Penjaringan (TPP) Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau periode 2022-2226 meloloskan nama Iskandar Hoesin sebagai calon ketua bisa berdampak hukum. Pasalnya Iskandar tidak pernah menandatangani bukti bahwa pernah mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran.
Hal itu diungkapkan Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Hoki Indonesia (FHI) Riau Taufik Arrahman SH MH dalam keterangannya, Rabu (9/3). Ia menegaskan, semua mekanisme yang dirancang TPP Calon Ketua KONI Riau berlaku bagi semua pihak.
"Informasi yang kita dengar sampai menit terakhir tidak ada iopengembalian formulir. Tentu kita akan menanyakan proses ini," ungkap Taufik.
Lebih jauh, Taufik mengatakan TPP seharusnya menjalankan mekanisme yang telah dibuat bukan justru melanggar aturan itu sendiri. "Prosedur itu harus dijaga supaya tidak terabaikan. Akibat tidak dijalankannya mekanisme itu bisa berdampak hukum di kemudian hari " tutup Taufik.
Sebelumnya diberitakan, Anis Murzil, salah satu calon Ketua KONI Riau yang akhirnya mengalihkan dukungan ke Kordias Pasaribu SH MSi sebagai salah satu calon mendesak agar Iskandar didiskualifikasi dari pencalonan. Pasalnya, sejak dibuka pendaftaran, Iskandar tak pernah mengambil formulir dan mengembalikan berkas hingga pendaftaran ditutup.
"Saya orang terakhir hingga pendaftaran ditutup menyaksikan bahwa Iskandar Hoesin tidak mendaftar dari 3 calon yang ada. Berangkat dari fakta tersebut, ia bukan kontestan peserta calon Ketua KONI periode mendatang " ungkap Anis.
Ia menegaskan TPP harus mendiskualifikasi nama Iskandar Hoesin dari pencalonan Ketua KONI Riau karena tidak pernah mendaftar sebagai calon. Atas munculnya nama Iskandar Hoesin, jelasnya, sudah disikapi Deni Dasril SH, selaku Kuasa hukum Tim Kordias Pasaribu, dengan melakukan somasi kepada TPP Calon Ketua KONI Riau periode 2022-2026.
Sementara itu, Ketua Caretaker KONI Riau Mayjen (Purn) Andrie TU Soetarno menyebut bahwa tidak adanya bukti Iskandar Hoesin telah mengambil dan mengembalikan formulir tersebut hanyalah permasalahan administrasi saja. "TPP tidak ada melakukan kesalahan, cuma yang pertama mengambil formulir bakal calon pada saat itu belum tanda tangan. Tetapi besoknya, Jumat (4/3) mereka sudah tanda tangan. Itu saja," cakapnya. (RO/OL-15)
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Riau yang diprediksi berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, Jumat (6/3).
Kini, sejumlah fasilitas pendukung kesejahteraan satwa telah terealisasi di PLG Sebanga.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap 15 tersangka sindikat perburuan satwa liar lintas provinsi yang terkait dengan kasus gajah sumatra di PT RAPP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved