Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

WTA Tegaskan Voracova tidak Bersalah

Basuki Eka Purnama
12/1/2022 13:30
WTA Tegaskan Voracova tidak Bersalah
Petenis Rep Ceko Renata Veracova(AFP/JIJI PRESS)

ASOSIASI Tenis Putri Dunia (WTA), Rabu (12/1), menegaskan Renata Voracova tidak bersalah setelah petenis Rep Ceko itu ditahan dan dideportasi dari Australia dengan alasan covid-19.

Visa Voracova dicabut setelah dia sebelumnya mendapatkan pengecualian medis covid-19 menjelang Australia Terbuka.

Petenis berusia 38 tahun itu awalnya diizinkan masuk ke Australia dan bahkan bertanding di nomor ganda di sebuah turnamen di Melbourne. Namun, dia kemudian ditahan bersamaan dengan kasus Novak Djokovic.

Baca juga: Meski Terancam tidak Tampil di Australia Terbuka, Djokovic Tetap Berlatih

Saat Djokovic menang di pengadilan, Voracova memutuskan meninggalkan Australia pada Sabtu (8/1).

WTA menegaskan menginginkan semua petenis divaksin dan mendukung kebijakan imirgasi Australia.

"Meski begitu, masalah selama beberapa hari ini saat atlet mengikuti aturan dan prosedur dan mendapatkan dispensasi medis adalah hal yang tidak menguntungkan," ujar WTA.

"Renata Voracova mengikuti aturan dan prosedur, diizinkan masuk, bertanding, sebelum visanya tiba-tiba dicabut meski dia tidak melakukan kesalahan apa pun."

"Kami akan bekerja dengan semua pihak untuk mengatasi masalah ini," lanjut WTA.

Voracova, Selasa (11/1). mengatakan dirinya menuntut ganti rugi dari Tennis Australia dan jumlahnya dipastikan tidak kecil.

"Tiket penerbangannya saja sebesar 2.500 euro dan saya pergi dengan pelatih saya," ujar Voracova kepada harian Denik.

"Selain itu ada biata hotel, latihan, dan hadiah uang yang berpotensi saya menangkan."

"Saya harap Tennis Australia bertanggung jawab sehingga masalah ini tidak perlu diselesaikan secara hukum, " pungkasnya. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya