Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
BADAN Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) menerima gugatan yang diajukan Antoni Alfin sebagai ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyusul munculnya ketua KONI baru hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).
"Gugatan yang kami ajukan ke BAORI memang sudah diterima dengan nomor perkara 03/PBAORI/III/2021," kata Taufiq Hidayat selaku kuasa hukum Ketua KONI Kudus Antoni Alfin di Kudus, Jumat (26/3).
Rencananya, kata dia, BAORI akan memanggil sejumlah nama untuk menjelaskan duduk perkara dan melakukan proses mediasi di bawah naungan BAORI. Adapun nama-nama yang akan dimintai keterangannya, yakni Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo, Ketua KONI Jateng Subroto, Ketua KONI Musorkablub Imam Triyanto, dan Ketua KONI Kudus Antoni Alfin.
Sejumlah nama tersebut akan menjadi termohon dalam prosesnya nanti, mereka akan memberi keterangan kenapa ada dualisme KONI di Kabupaten Kudus. Taufik menjelaskan kliennya menggugat surat keputusan terkait disahkannya kepengurusan hasil Musorkablub yang digelar beberapa waktu lalu, sehingga nama Ketua KONI Jateng hingga Plt Bupati Kudus menjadi termohon dalam kasus
ini.
"KONI Jateng yang mengeluarkan surat keputusan (SK) kepengurusan KONI Kudus hasil Musorkablub juga berdasar rekomendasi dari bupati. Ini yang harus diklarifikasi," ujarnya.
Meskipun Plt Bupati Kudus Hartopo menyangkal memberi tanda tangan rekomendasi, kata dia, harus tetap dibuktikan saat dimintai keterangannya oleh BAORI. Karena gugatan kepengurusan KONI Kudus sudah diterima BAORI, maka KONI Jateng diminta membatalkan rencana pelantikan pengurus KONI Kudus hasil Musorkablub yang dijadwalkan pekan ini.
baca juga: Luhut: Stadion Atletik akan Dibangun di Pangalengan
Jika KONI Jateng tetap menggelar pelantikan, maka dianggap melanggar hukum lagi. Sesuai aturan penyelesaiannya di BAORI dibatasi maksimal 60 hari harus sudah ada keputusan terkait kepengurusan KONI Kudus yang sah. Plt Bupati Kudus Hartopo pada kesempatan terpisah memang menyebutkan bahwa Pemkab Kudus tidak ikut campur tangan dalam konflik di internal kepengurusan KONI Kudus. Begitu pula terkait surat rekomendasi pelantikan juga tidak memberikan.
Sementara itu, Ketua KONI Kudus hasil Musorkablub sesuai Surat Keputasan KONI Jateng nomor 57/S.K/III/2021 disebutkan ketuanya bernama Imam Triyanto. (Ant/OL-3)
Sampah menumpuk terutama plastik di bawah jembatan, ungkap Agus Riawan, acapkali mengakibat saluran tersumbat.
Kebijakan yang tidak dirancang secara proporsional dan tidak realistis dalam implementasinya dapat menjadi bumerang bagi perekonomian lokal.
"Rencananya juga akan dibuatkan gazebo di lokasi temuan fosil gajah purba jenis elephas yang diperkirakan dalam kondisi hampir utuh,"
Ia dan istri telah menabung untuk dapat menunaikan ibadah haji dan menunggu keberangkatan selama 13 tahun.
Salah satu kejutan tahun ini adalah kembalinya nomor Urban Downhill ke dalam daftar lomba.
Saat ini juga muncul wabah chikungunya yang berlangsung sejak awal tahun, pada Maret lalu terdapat 36 warga terkonfirmasi cikungunya dan pada April ini tercatat 12 kasus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved