Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PETENIS Amerika Serikat Sam Querrey diganjar denda sebesar 20 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp287 juta oleh ATP karena melanggar protokol kesehatan ketika ikut St Petersburg Terbuka di Rusia pada Oktober 2020.
Petenis berusia 33 tahun itu terpaksa mundur dari turnamen tersebut setelah dinyatakan positif terpapar covid-19 jelang dimulainya babak kualifikasi utama.
Tapi, bukannya melakukan karantina dan menaati protokol kesehatan setempat, Querrey justru pergi meninggalkan Rusia dengan menggunakan pesawat jet pribadi.
Menurut ATP, tindakan yang dilakukan Querrey bertentangan dengan aturan yang diterapkan dalam turnamen itu. Meski demikian, sanksi bisa saja dicabut jika Querrey tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan lainnya hingga enam bulan ke depan.
Baca juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Querrey Kabur dari Rusia
Querrey yang kini menduduki peringkat ke-53 dunia itu memiliki waktu lima hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Sementara itu, panitia penyelenggara St Petersburg Terbuka menambahkan pada Oktober lalu, Querrey, istrinya dan bayi laki-lakinya juga dinyatakan positif terinfeksi covid-19.
Panitia mengungkapkan bahwa Querrey tidak mengizinkan kunjungan dokter di kamar hotelnya dan mereka sekeluarga bahkan pergi meninggalkan hotel begitu saja tanpa memberitahu resepsionis. (R-3)
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved