Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Phisgoc Rilis Aturan Barang Bawaan

(Ykb/2019SeaGames/R-3)
26/11/2019 05:20
Phisgoc Rilis Aturan Barang Bawaan
Seremoni hitung mundur SEA Games 2019 Filipina.((Foto: 2019seagames.com))

PANITIA Penyelenggara SEA Games 2019 (Phisgoc) dan Kepolisian Filipina mengeluarkan kebijakan daftar barang-barang yang dilarang atau yang tidak diizinkan masuk ke seluruh lokasi SEA Games 2019.

"Dengan lebih dari 11 ribu atlet dan ofisial dari 11 negara untuk SEA Games serta ribuan orang lainnya yang akan menonton pertandingan itu secara langsung, kami mengadopsi langkah-langkah tambahan untuk memastikan keselamatan dan keamanan," ujar Chief Operating Officer Phisgoc Ramon Suzara.

Selain senjata api dan senjata tajam, yang dilarang untuk dibawa ke area dan nonarea pertandingan, antara lain ransel, botol, benda yang mudah terbakar, spanduk, dan drone. Secara total, ada 19 benda di dalam daftar itu.

Kepala Kepolisian Manila Brigjen Debold Sinas mengatakan untuk ransel, bisa diganti dengan satu kantong plastik atau tas jinjing transparan berukuran maksimal 30 cm x 15 cm x 30 cm. Bisa juga clutch dengan ukuran tak melebihi 11 cm x 15 cm. (Ykb/2019SeaGames/R-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya