Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Seluruh Imigran Sri Lanka telah Dideportasi dari Lhokseumawe

Ferdian Ananda Majni
24/3/2017 19:20
Seluruh Imigran Sri Lanka telah Dideportasi dari Lhokseumawe
.(ANTARA FOTO/Rahmad)

KANTOR Imigrasi Kelas II Lhokseumawe mendeportasi tiga imigran gelap Sri Lanka dari bekas Kantor Imigrasi, Punteut Lhokseumawe, Aceh, ke negara asal mereka, Jumat (24/3).

Sebelumnya, pada Senin (20/3) lalu, sebanyak 23 imigran asal Sri Lanka juga dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Medan, Sumatra Utara, dan selanjutnya dideportasi ke Sri Lanka.

Petugas Imigrasi Lhokseumawe, Husaini Usman, mengatakan, mereka merupakan pasangan suami istri dan seorang bayi. Mereka juga imigran Sri Lanka terakhir yang ditampung di Lhokseumawe.

"Keluarga itu merupakan warga Sri Lanka terakhir yang ditampung di eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe. Tadi mereka berangkat menggunakan minibus dan didampingi petugas imigrasi. Seluruhnya akan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Belawan, Sumatra Utara," terangnya.

Husaini menambahkan, seharusnya pasangan suami istri itu diberangkatkan pada Senin lalu. Namun, keberangkatan mereka ditunda karena istrinya melahirkan di Rumah Sakit Cut Meutia Lhokseukawe.

"Iya, seharusnya mereka dideportasi Senin lalu bersama 23 imigran lainnya, tapi imigran bernama Kandashamy Bakeetharan melahirkan sehingga suaminya Bakeetaran Sivaranjhin dan bayinya juga ditunda," sebutnya.

Adapun 23 imigran yang dipindahkan ke Rudenim sebelumnya ialah Janarthan Janeni, Jayarathinam Chanthimaty, Dhamaraj Susila, Sasikaran Dinushan, Paranthaman Niranjan, Dharmarat Rathap, Parameswaren Thilipan, Vikneshwaran Vijayalalithe, Mano Mathomitha, Mano Dewisutha, Dharmarat Nirusiya.

Selanjutnya, Mathavan Mano, Kumarasamy Jayachandran, Supramaniam Sasikaran, Chiterachenai Elango, Jeni Pirat, Shanmugham Arthika, Jiwarathinum Kirubakaran, Selvaratnam Bhavavan, Manikam Ananthan, Anbu Agilan, M Mano Madesh, dan Bakeetaran.

Kepada Media Indonesia, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, menjelaskan, pemindahan imigran asal Sri Lanka tersebut dikawal oleh Polres Lhokseumawe, petugas imigrasi dan Kodim 0103 Aceh Utara.

"Pemindahan para rombongan, mendapat pengawalan dari petugas Polres Lhokseumawe, petugas Rudinim Imigrasi Medan, petugas Imigrasi Banda Aceh, dan anggota Kodim 0103/Aceh Utara," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 44 imigran asal Sri Lanka itu menumpangi kapal berbendera India dengan nomor lambung TN-1-FV-00455-09 tujuan Pulau Christmas, Australia, dan mengalami kerusakan mesin hingga terdampar di wilayah perairan Lhoknga, Aceh Besar, pada 11 Juni 2016 silam. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya