Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

KAI Daop 4 Semarang Larang Masyarakat Ngabuburit di Jalur Kereta

Suparji Rasban
26/2/2026 19:09
KAI Daop 4 Semarang Larang Masyarakat Ngabuburit di Jalur Kereta
Ilustrasi petugas sedang meminta anak-anak tidak bermain/ngabuburit di sekitar rel kereta api.(MI/Supardji)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang, Jawa Tengah, melarang masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api (KA), termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadan. Ngabuburti di kawasan jalur KA sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan, baik bagi masyarakat sendiri maupun perjalanan kereta api. Hal itu disampaikan Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, melalui keterangan resmi, Kamis (26/2).

“Selama bulan suci Ramadan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional kereta api,” ujar Luqman.

Berdasarkan data tahun ini di wilayah Daop 4 Semarang, hingga 26 Februari 2026 telah terjadi Sepuluh kecelakaan di Jalur KA dan perlintasan sebidang, yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. Satu orang luka berat dan satu orang luka ringan Sementara itu, sepanjang tahun 2025 tercatat enam puluh satu kecelakaan di Jalur KA dan perlintasan sebidang, menyebabkan lima puluh dua orang meninggal dunia, empat orang luka berat, dan sebelas orang luka ringan.

Sebagai upaya pencegahan, KAI Daop 4 Semarang juga mengintensifkan sosialisasi langsung di perlintasan sebidang sebanyak 37 kali dan di sekolah sebanyak 4 kali hingga bulan Februari Tahun 2026.

Kegiatan tersebut melibatkan petugas lapangan bersama TNI, Polri, Railfans dan Kewilayahan Setempat yang memberikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, mobil, serta pejalan kaki di perlintasan sebidang resmi maupun liar. Tujuannya agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas dan memahami prioritas perjalanan kereta api yang telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas.

KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel. Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah potensi kecelakaan.

"KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadan dan menjelang Lebaran. Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama," pungkas Luqman. (JI/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya