Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

JATUBU Nilai Pengelolaan Lingkungan Wonosobo Gagal karena Lahan Kritis yang Meluas

Naufal Zuhdi
20/1/2026 16:45
JATUBU Nilai Pengelolaan Lingkungan Wonosobo Gagal karena Lahan Kritis yang Meluas
Ilustrasi(Dok Istimewa )

MELUASNYA lahan kritis di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, dinilai sebagai indikator kegagalan pengelolaan lingkungan yang berlangsung dalam jangka panjang. Kondisi tersebut mencerminkan menurunnya daya dukung lingkungan di wilayah pegunungan yang selama ini menjadi penyangga ekosistem dan sumber kehidupan masyarakat.

Berdasarkan data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), luas lahan kritis di Wonosobo mencapai 36.842 hektare dari total wilayah sekitar 98.400 hektare. Dengan angka tersebut, lebih dari sepertiga wilayah Wonosobo kini berada dalam kondisi rentan terhadap erosi, longsor, dan krisis air.

Ketua Yayasan Jagat Tunas Bumi (JATUBU), Mantep Abdul Ghoni, menilai kondisi itu sebagai bukti nyata kegagalan tata kelola lingkungan yang tidak ditangani secara serius selama bertahun-tahun.

“Ini bukan sekadar persoalan angka. Ketika lahan kritis terus meluas dan dibiarkan, itu menunjukkan pengelolaan lingkungan gagal melindungi fungsi ekologis wilayah,” kata Mantep dikutip dari siaran pers yang diterima, Selasa (20/1).

Menurut Mantep, kerusakan lingkungan tidak hanya terjadi di kawasan wisata yang kerap menjadi sorotan publik, tetapi telah meluas hingga kawasan hulu dan wilayah yang seharusnya berfungsi sebagai benteng ekologis, termasuk kawasan Perhutani.

“Di lapangan terlihat jelas banyak lereng terbuka dan tutupan vegetasi yang menurun drastis, bahkan di kawasan yang semestinya dilindungi. Ini kondisi yang sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Ia menilai, lemahnya pengawasan serta penegakan aturan menjadi faktor utama yang memperparah kerusakan lingkungan. Berbagai pelanggaran, mulai dari pembukaan lahan tanpa konservasi hingga pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, disebut kerap terjadi tanpa penindakan tegas.

“Aturan sudah ada, tetapi tidak dijalankan secara konsisten. Ketika pelanggaran dibiarkan, kerusakan akan terus berulang,” katanya.

JATUBU, lanjut Mantep, juga menyoroti perkembangan sektor pertanian dan pariwisata yang tidak diimbangi dengan praktik konservasi yang memadai. Berdasarkan indikator BPDAS, lahan pertanian dan hortikultura justru menjadi penyumbang terbesar lahan kritis di Wonosobo.

“Pertanian masih banyak yang mengabaikan konservasi tanah dan air. Di sisi lain, pariwisata tumbuh cepat, namun penataan ruang dan pengawasannya lemah. Ini mempercepat degradasi lingkungan,” tegas Mantep.

Atas kondisi tersebut, JATUBU mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan lingkungan, termasuk penataan ruang dan perizinan, serta memperkuat pengawasan di lapangan.

“Penyelamatan lingkungan harus menjadi prioritas utama. Jika tidak ada langkah korektif yang tegas, dampak sosial dan ekonomi akibat bencana lingkungan akan semakin besar,” tandasnya.

Mantep menegaskan, kerusakan lingkungan pada akhirnya akan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Ketika lingkungan rusak, masyarakat yang paling pertama menanggung risikonya. Ini bukan isu kelompok tertentu, tetapi kepentingan bersama,” pungkasnya. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya