Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Kalimantan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), menuntaskan berkas perkara penyidikan terhadap pelaku berinisial MH, salah satu aktor utama kasus illegal mining di Kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
MH yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) selama tiga tahun terakhir, diketahui berperan sebagai pemodal sekaligus penanggung jawab kegiatan penambangan batu bara ilegal.
Dalam perkara ini, MH diduga menyuruh operator alat berat berinisial S, B, AM, dan NT untuk melakukan aktivitas penambangan batubara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto pada 2022.
Setelah melalui rangkaian pemeriksaan saksi, ahli, pengumpulan alat bukti, pada 29 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa berkas perkara MH dinyatakan lengkap atau P-21.
“Penuntasan penyidikan MH ini merupakan bukti komitmen kami dalam mengungkap jaringan aktivitas penambangan ilegal dalam kawasan hutan. Selain itu, sinergitas dengan Subdit V Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjadi kunci penting dalam penuntasan kasus ini,” ujar Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, Kamis (8/1).
Ia melanjutkan, MH dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Leonardo mengatakan, penuntasan penyidikan ini merupakan kolaborasi dengan Subdirektorat V Bareskrim Polri dan Kejati Kaltim.
Lokasi penambangan berada di kawasan green belt Waduk Samboja, Tahura Bukit Soeharto, yang secara administratif masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menegaskan, penegakan hukum terhadap praktik illegal mining di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto akan terus dilakukan secara konsisten. Terlebih, smabungnya, kawasan tersebut kini masuk dalam delineasi IKN.
“Kami optimistis penegakan hukum kehutanan ke depan akan semakin solid dan kuat untuk menjawab tantangan kejahatan kehutanan yang semakin kompleks,” tandas Dwi. (I-1)
Penyerahan dilakukan oleh penyidik Balai Gakkumhut Mapua, didampingi Korwas PPNS Polda Maluku serta Kanit Tipidter Polres Seram Bagian Timur.
BERKAS Perkara penyidikan kasus pembalakan liar di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan pada 2 Maret 2026.
Tim menemukan bukti pengolahan satu pohon jati berukuran besar yang telah diolah menjadi tiga bagian, bagian tengah memiliki dimensi panjang 475 cm dengan diameter 80 cm.
BALAI Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara pada Minggu (8/2) sekitar pukul 07.45 Wita berhasil mengamankan warga negara Rusia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali.
Ditjen Gakkum Kehutanan panggil manajemen PT RAPP terkait kematian gajah sumatra di konsesi Pelalawan. Diduga akibat luka tembak, kepatuhan korporasi kini dievaluasi.
Gakkum Kehutanan memeriksa PT RAPP terkait kematian Gajah Sumatera di Riau. Investigasi fokus pada pemenuhan kewajiban perlindungan satwa di areal konsesi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved