Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai tenggelamnya kapal Putri Sakinah di perairan Selat Pulau Padar, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (26/12) sekitar pukul 21.00 Wita, bukan sekadar kecelakaan kapal laut. Peristiwa tersebut dinilai cerminan lemahnya tata kelola pelayanan publik di sektor keselamatan transportasi laut khususnya pariwisata di wilayah kepulauan seperti NTT.
Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Yosua P. Karbeka, menegaskan tragedi ini harus menjadi peringatan serius bagi negara untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya terhadap instansi yang bertanggung jawab atas keselamatan pelayaran.
“Tragedi ini menunjukkan setidaknya dua persoalan serius, yakni lemahnya pengawasan sebelum kapal berlayar dan buruknya kesiapsiagaan layanan ketika kecelakaan laut terjadi,” ujar Yosua dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/12).
Menurut Yosua, persoalan keselamatan pelayaran di NTT kerap berulang, mulai dari kapal yang tidak laik laut, minimnya alat keselamatan, awak kapal tanpa kompetensi memadai, hingga pelayaran yang tetap dipaksakan saat kondisi cuaca buruk. Pola kelalaian tersebut, kata dia, telah berulang kali berujung pada kecelakaan yang merenggut nyawa.
Insiden tenggelamnya Putri Sakinah sendiri menewaskan Fernando Martin Carreras, pelatih tim sepak bola putri Valencia, bersama tiga anaknya. Ombudsman NTT menilai peristiwa ini semakin menegaskan bahwa keselamatan penumpang belum menjadi prioritas utama dalam pengelolaan pariwisata bahari di Labuan Bajo, yang selama ini dipromosikan sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Yosua mengungkapkan, sepanjang 2024 hingga akhir 2025, sedikitnya 15 kecelakaan kapal wisata tercatat terjadi di perairan Labuan Bajo, mulai dari kapal karam, diterjang gelombang tinggi, hingga mengalami gangguan teknis di tengah pelayaran.
“Rangkaian kecelakaan ini memperlihatkan benang merah yang sama, yakni kelalaian yang dibiarkan tanpa koreksi sistemik. Keselamatan kerap dikorbankan demi mengejar jadwal wisata dan keuntungan ekonomi jangka pendek,” tegasnya.
Dia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan sejak kapal masih berada di dermaga. Dugaan adanya gangguan mesin pada kapal Putri Sakinah sebelum berlayar menimbulkan pertanyaan serius terkait proses penerbitan izin berlayar.
“Jika benar kapal mengalami masalah teknis sebelum keberangkatan, maka patut dipertanyakan bagaimana kapal tersebut dapat dinyatakan laik berlayar. Di sinilah peran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) seharusnya dijalankan secara substansial, bukan sekadar administratif,” kata Yosua.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan berada di kawasan ring of fire, Indonesia dinilai semestinya menerapkan standar keselamatan transportasi laut yang ketat, konsisten, dan berorientasi pada perlindungan jiwa manusia, terlebih di kawasan pariwisata strategis seperti Labuan Bajo yang juga merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo.
“Negara tidak boleh hanya hadir dalam bentuk promosi pariwisata, tetapi absen dalam menjamin keselamatan. Setiap kelonggaran standar keselamatan merupakan bentuk pengabaian terhadap hak dasar warga negara dan wisatawan,” tambahnya.
Karena itu, Ombudsman Perwakilan NTT mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keselamatan pelayaran wisata di Labuan Bajo, melibatkan seluruh instansi teknis dan pemangku kepentingan terkait. Evaluasi tersebut harus diikuti dengan peningkatan pengawasan, penguatan sumber daya manusia, serta pemenuhan sarana dan prasarana keselamatan, termasuk peningkatan kompetensi awak kapal.
“Jika tragedi seperti ini terus berulang tanpa reformasi nyata, maka kematian di laut wisata tidak lagi dapat disebut sebagai kecelakaan, melainkan konsekuensi dari pembiaran. Negara harus bertanggung jawab,” pungkas Yosua.
Ia juga menambahkan bahwa kecelakaan laut di NTT telah berulang kali terjadi dan merenggut korban jiwa, yang turut dipengaruhi oleh belum optimalnya respons cepat pencarian dan pertolongan. Oleh karena itu, peningkatan kinerja Basarnas yang didukung SDM dan sarana prasarana memadai menjadi keharusan. “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam pelayanan publik,” tandasnya. (H-4)
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memperluas operasi pencarian terhadap dua korban kecelakaan kapal KM Putri Sakinah yang maih hilang.
TIM SAR Gabungan pada operasi pencarian hari ke-11, Senin (5/1), kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah memfokuskan upaya pencarian dengan mengerahkan teknologi Multi Beam Sonar.
Insiden kecelakaan kapal yang menimpa kapal semi pinisi KM Putri Sakinah kembali membuka persoalan serius dalam tata kelola keselamatan wisata bahari di Indonesia.
Kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo merupakan akumulasi dari kebijakan pembangunan pariwisata yang lebih mengejar citra dan angka kunjungan dibandingkan aspek keselamatan manusia.
UPAYA pencarian terhadap korban kapal tenggelamnya kapal KM Putri Sakinah terus diperkuat dengan menerjunkan penyelam profesional warga negara asing (WNA).
Insiden kecelakaan kapal yang menimpa kapal semi pinisi KM Putri Sakinah kembali membuka persoalan serius dalam tata kelola keselamatan wisata bahari di Indonesia.
Kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo merupakan akumulasi dari kebijakan pembangunan pariwisata yang lebih mengejar citra dan angka kunjungan dibandingkan aspek keselamatan manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved