Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Insiden Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Coreng Pariwisata Indonesia

Despian Nurhidayat
31/12/2025 10:25
Insiden Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Coreng Pariwisata Indonesia
kapal tenggelam di Labuan Bajo, NTT.(Antara)

Insiden kecelakaan kapal yang menimpa kapal semi pinisi KM Putri Sakinah kembali membuka persoalan serius dalam tata kelola keselamatan wisata bahari di Indonesia. Kapal tersebut mengangkut 11 penumpang, yakni enam wisatawan asal Spanyol, satu pemandu wisata, serta empat anak buah kapal (ABK) termasuk nakhoda.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga menilai insiden kapal tenggelam itu bukan sekadar kecelakaan, melainkan cerminan dari lemahnya pengawasan dan rendahnya kepatuhan terhadap standar keselamatan dalam sektor wisata bahari.

“Ini bukan peristiwa tunggal. Kecelakaan wisata laut terus berulang, dan negara seolah selalu datang belakangan setelah korban berjatuhan," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (31/12).

Pada hari kejadian, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi tujuh korban selamat, yakni empat ABK termasuk nakhoda, dua wisatawan asing, dan seorang pemandu wisata. Insiden tersebut menjadi alarm keras atas praktik pengelolaan wisata yang mengabaikan keselamatan demi keuntungan ekonomi.

Politisi Golkar itu memperkirakan masih banyak operator wisata bahari yang beroperasi tanpa pengawasan ketat terhadap kelayakan kapal, ketersediaan alat keselamatan, hingga kompetensi dan sertifikasi awak kapal.

“Keselamatan sering kali hanya menjadi formalitas di atas kertas. Padahal, wisata bahari adalah sektor berisiko tinggi yang menuntut disiplin dan pengawasan ekstra,” ujarnya.

Ia menilai lemahnya koordinasi antarinstansi, mulai dari Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, hingga pemerintah daerah, telah menciptakan celah besar dalam pengendalian keselamatan wisata. Lamhot juga mengkritik minimnya audit rutin dan sanksi tegas terhadap operator wisata yang melanggar standar keselamatan.

"Jika tidak ada sanksi yang nyata, maka nyawa wisatawan dan pekerja hanya akan terus menjadi taruhan,” katanya.

Insiden dengan korban wisatawan asing, ia menambahkan, berpotensi mencoreng citra pariwisata Indonesia di mata internasional. Ia mengingatkan bahwa reputasi destinasi wisata tidak hanya dibangun melalui promosi, tetapi juga melalui jaminan rasa aman.

“Promosi besar-besaran tidak ada artinya jika keselamatan diabaikan. Satu insiden fatal bisa meruntuhkan kepercayaan dunia,” jelasnya.

Lamhot mendesak Kementerian Pariwisata untuk tidak hanya fokus pada target kunjungan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh operator wisata bahari, khususnya di destinasi unggulan.

“Pariwisata yang mengorbankan keselamatan bukan kemajuan, melainkan kegagalan tata kelola. Negara harus hadir sebelum tragedi, bukan sesudahnya," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya