Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Polisi Jawa Tengah Segera Usut SIM Palsu Digunakan Sopir Bus Kecelakaan Tewaskan 16 Orang

Akhmad Safuan
30/12/2025 14:12
Polisi Jawa Tengah Segera Usut SIM Palsu Digunakan Sopir Bus Kecelakaan Tewaskan 16 Orang
Ilustrasi(Dok Istimewa)

BUNTUT munculnya fakta baru Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 palsu dipergunakan sopir bus Cahaya Trans Gilang (22) dalam kecelakaan di ruas simpang susun exit tol Krapyak, Kota Semarang menewaskan 16 penumpang, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah turun tangan lakukan penyelidikan.

Pemantauan Media Indonesia Selasa (30/12) temuan baru SIM B1 palsu dipergunakan Gilang (22), sopir bus Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV di ruas simpang susun exit tol Krapyak, Kota Semarang Senin (22/12) dini hari, hingga menewaskan 16 penumpang dan melukai 18 orang lainnya menjadi sorotan serius.

Kepolisian dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah segera turun tangan menindaklanjuti dengan melakukan pengusutan terhadap SIM BI palsu yang dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat tersebut. "Kita segera lakukan penyelidikan terhadap SIM BI palsu tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio.

Penyelidikan terhadap SIM palsu tersebut, ungkap Dwi Subagio, setelah dilakukan koordinasi dan pelimpahan berkas dari Ditlantas Polda Jawa Tengah, sehingga diharapkan segera terbongkar kasus tersebut dapat dijerat dengan pasal pidana penipuan dan pemalsuan yang diduga dikakukan oleh pihak tertentu.

"Jika terbukti menggunakan SIM palsu, itu masuk kategori pemalsuan dan menjadi perkara pidana tersendiri, maka kami akan lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus ini,” tutur Dwi Subagio.

Sebelumnya Direktur Lalulintas Polda Jawa Tengah Kombes M Pratama Adhyasastra mengatakan berdasarkan hasil pengembangan pengusutan kecelakaan bus Cahaya Trans yang terguling di  di ruas simpang susun exit tol Krapyak, Kota Semarang menewaskan 16 penumpang dan melukai 18 orang lainnya, ditemukan SIM BI digunakan sopir Gilang palsu.

Bukti baru SIM BI palsu tersebut, menurut Pratama Adhyasastra, setelah Ditlantas Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumatera Barat, dihetahui bahwa kepolisian daerah itu tidak pernah mengeluarkan atau menerbitkan SIM BI atas nama Gilang. "Itu juga sesuai pengakuan tersangka Gilang," tambahnya.

Atas temuan tersebut, lanjut Pratama Adhyasastra, maka kepolisian terus melakukan pendalaman tersendiri, karena masalah SIM palsu itu menjadi perkara yang terpisah dengan kecelakaan terjadi di ruas tol yang menewaskan 16 penumpang. "Kita koordinasilintas fungsi dengan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah," imbuhnya. (H-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya