Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Padang akan membangun hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir yang terdampak. Sekitar 3,5 hektare lahan yang siap dijadikan lokasi Huntap.
"Kita memiliki sekitar 3,5 hektare lahan di tiga lokasi," terang Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, Sabtu (13/12).
Ketiga lahan itu berada di Kecamatan Koto Tangah. Seperti di Bumi Perkemahan di Air Dingin, Balai Gadang. Kemudian di Desaku Menanti di Air Dingin, Balai Gadang, serta di belakang Kantor Camat Koto Tangah.
Desmon menjelaskan, tanah milik Pemko Padang di kawasan Bumi Perkemahan di Balai Gadang memiliki luas 2,98 hektare. Kemudian di Desaku Menanti sekitar dua hektare. Hanya saja di lokasi ini, 1,5 hektare telah didirikan bangunan. Yakni bangunan Kantor Dinas Sosial dan perumahan.
"Sementara di belakang Kantor Camat Koto Tangah ada sekitar tiga ribu meter," jelasnya.
Pembangunan huntap ini, sambung dia, masih menunggu arahan dari Wali Kota Padang. Termasuk penentuan lokasi yang akan dijadikan Huntap.
"Pihak terkait kini juga sedang mendata siapa saja yang berhak mendapat Huntap," jelas Desmon Danus.
Apabila pemerintah pusat telah menetapkan kepastian pembangunan Huntap di Padang, sambungnya, pembangunan rumah bagi korban banjir diperkirakan akan memakan waktu empat hingga lima bulan. (H-4)
Baznas RI mulai melakukan pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana di Sumatra Utara.
Semangat kemitraan antara Baznas RI, pemerintah daerah, serta berbagai pihak menjadi kunci percepatan proses pemulihan pascabencana.
Pembangunan huntap menjadi urgensi utama mengingat kebutuhan mendesak warga akan tempat tinggal yang permanen.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penanganan bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat.
Kepala BNPB memastikan setiap kepala keluarga yang kehilangan rumah akan memperoleh satu unit hunian, meski sebelumnya tinggal bersama dalam satu rumah.
Penetapan penerima hunian tetap (huntap) pascabencana alam 25 November 2025 di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, berpotensi menimbulkan konflik sosial.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved