Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebanyak 3.521 honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ramdan, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu tinggal menunggu surat keputusan (SK) Bupati Cirebon dan akan dilakukan bulan ini. “Pastinya di bulan Desember ini kita akan menyerahkan SK pengangkatan PPPK paruh waktu. Tinggal menunggu keputusan Bupati saja,” tutur Ramdan, Rabu (10/12).
Menurut Ramdan, paruh waktu bukanlah jabatan, melainkan proses seperti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tenaga honorer yang sudah mendapatkan SK pengangkatan PPPK paruh waktu akan dievaluasi oleh atasannya langsung. Bagi PPPK paruh waktu dengan kinerja baik, maka statusnya akan naik menjadi PPPK penuh waktu. Sebaliknya, jika hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang buruk, maka status PPPK paruh waktu yang bersangkutan dipastikan bakal mandek alias tidak diperpanjang.
“SK-nya itu hanya satu tahun. Tahun depan siapa yang diperpanjang paruh waktunya dan siapa yang masuk PPPK penuh waktu, itu berdasarkan penilaian kinerja. Kalau bagus kinerjanya bisa naik menjadi penuh waktu,” tutur Ramdan.
Ramdan menyampaikan, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan dilakukan secara bertahap. Pengangkatan PPPK menjadi penuh waktu ini melihat kemampuan keuangan daerah.“Nanti berapa yang bisa mengubah status itu tergantung kemampuan keuangan daerah kita untuk menggajinya,” jelas Ramdan.
Setelah mendapatkan SK pengangkatan, gaji PPPK paruh waktu secara otomatis akan disesuaikan dengan aturan yang ada. Gaji yang didapat nanti, dipastikan tidak boleh kurang dari gaji yang didapat ketika menjadi tenaga honorer. “Gaji per Januari 2026 sudah berubah. Gaji ada standar harganya, ada Perbup-nya,” tutur Ramdan. (UL)
Foto ilustrasi:
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyerahkan SK pengangkatan CPNS
Di Pasar Sumber, Kabupaten Cirebon, untuk beras kualitas bawah I tercatat Rp14 ribu per kilogram dan bawah II Rp13.500 per kilogram.
TIM SAR masih melakukan pencarian terhadap 4 nelayan dan anak buah kapal (ABK) yang hilang akibat ditabrak tongkang di perairan Indramayu.
Hingga saat ini jumlah tiket untuk masa angkutan lebaran 2026 yang telah terjual tercatat sebanyak 57.673 tiket atau sekitar 36,5% dari total 157.740 kapasitas tempat duduk
PERUSAHAAN di Cirebon diimbau untuk persiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Pembayaran THR pun diminta sesuai aturan yang ditetapkan.
JEMBATAN Lebakngok Cirebon terkikis arus sungai hingga membuat sebagian badan jalan nyaris menggantung di atas aliran air. Penanganan pun segera dilakukan.
MENYAMBUT bulan suci Ramadan, Keraton Kasepuhan kembali menggelar tradisi dlugdag. Tradisi ini sebagai momen menyambut gembira kehadiran bulan yang penuh berkah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved