Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pengamat Nilai Banjir Sumatra Seharusnya Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

M Iqbal Al Machmudi
01/12/2025 10:19
Pengamat Nilai Banjir Sumatra Seharusnya Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional
Warga berada di depan rumah yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Silbolga, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Jumat (28/11/2025).(ANTARA/Yudi Manar)

PENGAMAT kebencanaan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Teuku Alvisyahrin, menilai bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat seharusnya statusnya ditetapkan sebagai bencana nasional.

"Berdasarkan pemantauan saya via media daring terkait dampak bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi dalam dua hari terakhir ini, menurut hemat saya, ini sudah termasuk bencana nasional," kata Teuku saat dihubungi, Senin (1/12).

Penetapan status bencana nasional dengan mempertimbangkan kemampuan daerah untuk penanganan dan pemulihan yang terbatas pascabencana. 

"Khususnya mempertimbangkan juga kemampuan pemerintah daerah yang sering terbatas dalam melaksanakan tanggap darurat bencana secara efektif," ujar dia.

Dengan demikian, sudah sepatutnya pemerintah menetapkan bencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi bencana nasional agar memudahkan penanganan tanggap darurat bencana dan pemulihan pasca bencana.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Koordinator Penanganan Bencana, Pratikno, menyebut status darurat nasional belum diberlakukan, karena langkah tanggap darurat sudah berjalan efektif di lapangan.

Pemerintah daerah sudah menetapkan status tanggap darurat dan pemerintah pusat langsung memperkuat seluruh operasi. 

Status tanggap darurat di Aceh berlangsung sejak 28 November sampai 11 Desember, di Sumatra Utara pada 27 November-10 Desember, dan di Sumatra Barat pada 25 November-8 Desember. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik