Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Pemkot Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Budi Ernanto
29/11/2025 05:55
Pemkot Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Ilustrasi.(ANTARA/YUDI MANAR)

PEMERINTAH Kota Medan, Sumatra Utara, menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul cuaca ekstrem yang memicu banjir di sejumlah wilayah. Status tersebut berlaku selama 27 November hingga 11 Desember 2025.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Medan Nomor 188.44/15.K tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam di Kota Medan Tahun 2025, sebagaimana diterima di Medan pada Jumat.

Keputusan diambil dengan mempertimbangkan terjadinya bencana banjir di Kota Medan pada 27 November 2025 yang berdampak pada terganggunya kehidupan masyarakat, transportasi, serta menimbulkan kerugian material dan gangguan terhadap aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan warga.

Selain itu, evaluasi juga merujuk rilis cuaca ekstrem Balai Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Sumatra Utara periode 22 hingga 27 November 2025 yang mengimbau kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.

Penetapan status tanggap darurat juga memperhatikan luas wilayah terdampak banjir serta kebutuhan percepatan penanganan secara cepat, tepat, terarah, terpadu, dan sinergis.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar pada 27 November 2025 dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta perangkat daerah terkait.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah kota telah melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk menyediakan dapur umum untuk warga terdampak.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari camat hingga lurah, agar memaksimalkan upaya penanganan demi memastikan keselamatan masyarakat.

"Pemkot Medan berada dalam masa kesiagaan menghadapi cuaca ekstrem, menyusul hujan deras yang terus berlangsung sejak dua hari terakhir," ujar Rico Waas.

Sebelumnya, Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kota Medan mencatat sedikitnya 11 kecamatan terdampak banjir. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Selayang, Medan Maimun, Medan Baru, Medan Sunggal, dan Medan Polonia.

Selain itu, banjir juga melanda Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Labuhan, dan Medan Marelan.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 645 orang terpaksa dievakuasi dari kawasan banjir yang tersebar di 28 kelurahan dan 128 lingkungan. (Ant/I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya