Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Aparat Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pembunuhan pedagang berinisial N (59) kurang dari delapan jam setelah jenazah korban ditemukan di rumahnya di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (21/11). Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan dalam konferensi pers di Cibinong bahwa kasus tersebut terungkap setelah Polsek Cisarua menerima laporan warga sekitar pukul 19.00 WIB mengenai penemuan mayat di Kampung Cipari.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan olah TKP. Dari hasil pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti di sekitar rumah korban, tim menemukan sejumlah petunjuk penting yang mengarah pada pelaku.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi kemudian menuju rumah seorang perempuan berinisial NAF (32), yang masih tinggal di wilayah Kampung Cipari. Pelaku ditangkap pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kurang dari delapan jam setelah laporan pertama masuk.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepotong kayu, bantal, pisau, pakaian berlumur darah, serta telepon genggam milik korban.
Hasil otopsi sementara menunjukkan korban mengalami luka terbuka di kepala, wajah, dan leher akibat benda tajam. Selain itu, tulang iga korban diketahui patah di beberapa bagian. Polisi juga menemukan tanda memar serta pembengkakan pada bibir, yang diduga akibat korban ditekan menggunakan bantal hingga lemas.
Dari temuan tersebut, polisi menyimpulkan korban meninggal karena kombinasi kekerasan tajam pada leher dan kekerasan tumpul pada wajah yang menyebabkan sesak napas.
Atas perbuatannya, pelaku NAF dijerat Pasal 365 ayat 3 dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Ant/E-3)
Pembunuhan pedagang berinisial N (59) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga dipicu oleh uang titipan atau tabungan senilai Rp12,45 juta.
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
SOSOK wanita berinisial DA, 37, yang ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, merupakan cucu dari komedian Mpok Nori
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Donald Trump ungkap Iran dua kali coba bunuh dirinya sebelum Ali Khamenei tewas dalam operasi militer AS-Israel. Simak detail suksesi kepemimpinan Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved