Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Waspada, Sejumlah Daerah di Yogyakarta Berpotensi Tedampak Siklon Tropis

Agus Utantoro
16/11/2025 21:53
Waspada, Sejumlah Daerah di Yogyakarta Berpotensi Tedampak Siklon Tropis
Ilustrasi.(Antara Foto)

SEJUMLAH wilayah di Yogyakarta berpotensi terdampak Bibit Siklon Tropis 98S. Kepala Stasiun Meteorologi Yogyakarta, Warjono menyebut daerah terdampak Bibit Siklon Tropis yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul. 

"Waspada daerah rawan banjir dan potensi angin kencang yang dapat menyebabkan dampak susulan lainnya seperti pohon tumbang di wilayah Kota Yogyakarta," ujar dia, Minggu (16/11).

Ia lebih jauh mengatakan masyarakat Kabupaten Sleman diminta meningkatkan kewaspadaan terutama di daerah rawan tanah longsor yakni sekitar daerah Lereng Merapi antara lain Kepanewon Turi,  Pakem, Cangkringan dan Prambanan. 

"Waspada daerah rawan banjir dan potensi angin kencang yang dapat menyebabkan dampak susulan lainnya seperti pohon tumbang di wilayah Minggir, Seyegan, Tempel, Sleman dan Mlati," ujarnya. 

Sedangkan, bagi warga Kabupaten Kulon Progo, Warjono meminta masyarakat waspada terutama mereka yang tinggal di daerah rawan  tanah longsor seperti wilayah Kepanewon Girimulyo, Samigaluh, Kalibawang, Nanggulan dan Kokap serta waspada daerah rawan banjir di sekitar wilayah Panjatan, Lendah dan Galur.  Sementara itu untuk Kabupaten Gunungkidul, masyarakat di  Kepanewon Semanu, Patuk, Gedangsari, Wonosari, Playen, Paliyan, Patuk, Gedangsari, Ngawen dan Semin diminta waspada potensi tanah longsor dan banjir. 

Di Kabupaten Bantul,  katanya, masyarakat di  wilayah Kepanewon Sedayu, Kasihan, Sewon, Banguntapan, Piyungan, Imogiri dan Dlingo diminta waspada banjir.

Stasiun Klimatologi,merekomendasikan agar masyarakat, pemerintah daerah dan lainnya mengantisipasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan genangan air, terutama di wilayah rawan. 

Ia juga mengimbau saat masa cuaca ekstrem, masyarakat sebaiknya tak melewati jalur rawan longsor terutama saat turun hujan sedang hingga lebat. 

"Bagi penduduk di daerah berpotensi rawan longsor agar selalu waspada saat terjadi  potensi cuaca ekstrem serta mengikuti arahan petugas dari BPBD, Pemerintah Daerah  serta instansi terkait selama periode peringatan dini yaitu tanggal 17 - 22 November 2025," katanya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya