Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT kepolisian mengungkap kasus mafia tanah di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kasatreskrim Polres Tanah Laut AK Cahya Prasada Tuhuteru mengatakan dalam perkara itu, pelaku yang tergabung dalam sindikat meraup keuntungan hingga Rp52 miliar. Cahya mengatakan pihaknya menetapkan tiga tersangka yakni BL, BD, dan AS.
"Ketiganya kami tahan karena terbukti menjalankan praktik penggelapan dan penipuan lahan,” ujar AK Cahya, Senin (15/9).
Cahya menuturkan dalam menjalankan aksinya, sindikat menawarkan lahan di Desa Pandahan, Liang Anggang, dan Sambangan kepada PT Wiratama Lautan Rejeki (PT WLR).
Pelaku pun membuat surat kepemilikan tanah (SKT) palsu dan menaikkan harga dari Rp3.000-4.500 per meter menjadi Rp22.500 per meter.
Transaksi berlangsung sejak 2016 hingga 2020. PT WLR tergiur dan mengucurkan dana Rp52,245 miliar sebagai uang muka pembelian lahan seluas 500 hektare. Namun, berdasar pengukuran resmi BPN yang menjadi syarat pelunasan selalu diulur para pelaku dengan alasan beragam, mulai dari menunggu tambahan lahan hingga pandemi covid-19.
Praktik licik pelaku mulai terungkap ketika BPN melakukan pengukuran ulang akhir 2024 hingga awal 2025. Hasilnya terdapat 211 SKT ganda di Desa Pandahan dan 94 SKT fiktif di Desa Sambangan. Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita ratusan dokumen SKT, perjanjian jual beli (PPJB), serta berita acara pengukuran ulang sebagai barang bukti.
“BL adalah otak di balik semua transaksi. BD dan AS bergerak di lapangan mengumpulkan lahan dan mengurus surat sporadik, yang ternyata palsu,” ungkap Cahya.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman penjara hingga 8 tahun kumulatif.
Adapun kasus ini terungkap atas kerja sama sejumlah pihak mulai level Polsek Bati-Bati hingga para tokoh masyarakat setempat. Cahya menuturkan bahwa pengungkapan ini menjadi sinyal kuat Polres Tala tak memberi ruang bagi mafia tanah.
“Kami akan terus memburu pelaku kejahatan pertanahan. Hak masyarakat dan investasi di Tanah Laut harus terlindungi,” ujarnya. (E-4)
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membentuk dan merekrut 50 orang relawan Komando Cadangan (Komcad) guna memperbesar dan memperkuat kemampuan TNI.
Inovasi ini bertujuan mempercepat distribusi bahan pokok ke wilayah yang mengalami kendala pasokan atau lonjakan harga signifikan.
Peristiwa terbakarnya batubara di kawasan tambang KM 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu menjadi bukti buruknya tata kelola pertambangan di Provinsi Kalimantan Selatan.
BNPB menyebur memasuki awal Maret, bencana hidrometeorologi masih mendominasi di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim).
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved