Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui laman resminya menginformasikan gempa bermagnitudo 5,2 mengguncang Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, pada Minggu (7/9) malam sekitar pukul 22.29 WIB. Gempa itu berada di koordinat 6.30 Lintang Selatan (LS) dan 130.84 Bujur Timur (BT).
Lokasi tersebut, menurut data yang sama yaitu berjarak sekitar 192 kilometer Barat Laut Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan kedalaman 88 kilometer.
"Tidak berpotensi tsunami," tulis BMKG.
Informasi yang sama menyatakan bahwa data yang disampaikan mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data.
"Disclaimer: Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data," tulis akun resmi BMKG.
BMKG belum melaporkan secara rinci terkait dengan pemicu dan dampak yang ditimbulkan gempa tersebut terhadap masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau supaya tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, sampai hasil analisa peristiwa menyeluruh resmi dilaporkan oleh BMKG.(Ant/M-2)
BMKG juga melaporkan kecepatan angin di area terdampak ganguan siklon maksimum 28 kilometer per jam dan tekanan udara minimum 1005 hPa.
BPBD melakukan pemantauan terhadap dampak gempa magnitudo 7,2 di Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku
Pria pegawai pajak bernama Joraes Haulussy alias Riko ditemukan tewas tergantung di pohon mangga belakang SMA Unggulan Saumlaki, Tanimbar, Maluku, pada Senin (24/7/2023).
Saat Pidato Kenegaraan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Rabu, (16/8), presiden memilih baju adat dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku versi yang sudah modifikasi.
"Ini kita fokuskan untuk mendapatkan informasi pascagempa yang terjadi dua Kabupaten yakni Kabupaten Tanimbar dan Maluku Barat Daya."
Jalan Simpang Holat-Ohoiraut merupakan ruas jalan status provinsi yang dibangun di Pulau Kei Besar sesuai standar nasional, yaitu lebar 11 meter dengan perkerasan 5,5 meter
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved