Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
Aksi unjuk rasa di depan Polda DIY masih bertahan hingga pukul 20.30 WIB. Puluhan ribu massa tersrbut meneriakkan beberapa kata, seperti "Pembunuh" dan "Revolusi"
Dari pantauan Media Indonesia, massa melakukan aksi di depan pagar Polda DIY. Mereka membawa berbagai alat yang ada di jalan sebagai senjata, seperti rambu lalu-lintas hingga kayu.
Massa tetap bertahan di jalan lingkar walau diberondong gas air mata. Sesekali mereka merangsek ke depan Mapolda ketika efek gas air mata sudah memudar.
Mereka juga saling bantu untuk menyediakan pasta gigi dan air untuk mengurangi efek gas air mata.
Humas Aliansi Jogja Memanggil, Bung Koes mengatakan, beberapa tuntutan yang disuarakan . Pertama, usut tuntas represivitas Polisi, seperti meninggalnya Ojol di Jakarta, kasus Kanjuruhan, Malang, hingga kasus Gamma.
Kedua, reformasi total kepolisian RI copot Kapolri Listyo Sigit. Ketiga, penerapan pajak progresif kepada orang kaya,serta batalkan kenaikan PBB.
Keempat, hentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta potong anggaran Hankam, kembalikan alokasi dana pendidikan.
Kelima, hentikan dan batalkan kebijakan absolutitas struktur pemerintahan dan militerisasi ruang sipil. Keenam, turunkan Prabowo Gibran, beserta kabinet merah putih dan DPR.
Ketujuh, sahkan RUU perampasan aset dan miskinkan koruptor dan keluarganya. Kedelapan, bebaskan para demonstran yang diamankan. (H-1)
Aparat di lapangan agar lebih persuasif dan humanis, serta tidak bertindak brutal dalam mengamankan warga
PP KAMMI menilai insiden pelindasan seorang peserta aksi oleh polisi menggunakan mobil taktiks Baracuda menambah panjang daftar tindakan represif aparat dalam menangani demonstrasi.
Total sebanyak 44 orang dibawa ke markas polisi setelah aksi berlangsung ricuh di depan Gedung DPRD Sumut.
Petugas kepolisian yang berjaga langsung menembakkan air untuk mengurai massa. Merespon halauan polisi, massa aksi kemudian membalas dengan melempari petugas dengan benda keras.
LBH Jakarta menegaskan aparat kepolisian harus menjamin kebebasan berekspresi dan tidak bersikap represif dalam menghadapi gelombang aksi massa dalam unjuk rasa di DPR dan wilayah Jakarta
KADIV Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba menilai ada kejanggalan dalam penangkapan lima orang sebagai tersangka dalam praktik judi online (judol) di daerah Banguntapan, Bantul.
Penanaman jagung ini juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polda se-Indonesia melalui sambungan virtual, dengan pusat kegiatan nasional di Grobogan, Jawa Tengah,
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas itu, Polda DIY kemudian menggelar Operasi Keselamatan Progo 2025 yang berlangsung selama 14 hari yang dimulai Senin (10/2).
Selain merawat, JE dan DM juga mencari calon pengadopsi anak. Setelah mendapatkan mangsa, kedua pelaku membantu proses adopsi secara ilegal untuk bayi-bayi yang mereka jual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved