Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian mengeklaim telah membebaskan hampir semua demonstran yang ditangkap saat unjuk rasa memprotes tunjangan mewah DPR di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Selasa (26/8). Hanya tersisa dua orang yang saat ini masih diproses hukum karena positif mengonsumsi narkoba.
Total sebanyak 44 orang dibawa ke markas polisi setelah aksi berlangsung ricuh di depan Gedung DPRD Sumut. Seluruhnya menjalani pemeriksaan dan pembinaan sebelum dipulangkan.
Penyidik memberi pengarahan mengenai perilaku tertib serta sanksi administratif bagi peserta yang melakukan tindakan anarkis. Arahan ini disampaikan sebelum para demonstran dibebaskan.
Kombes Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, mengatakan pihaknya menerapkan keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis.
"Sebagian besar sudah dipulangkan, namun tetap kami berikan arahan agar ke depan lebih tertib. Untuk dua orang yang positif narkoba, kami serahkan ke Ditresnarkoba untuk diproses sesuai aturan dan diarahkan ke rehabilitasi," jelasnya, Kamis (28/8).
Dia menyebutkan, lolisi mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog dengan peserta aksi untuk mencegah potensi konflik. Langkah ini juga untuk menjaga keamanan peserta, masyarakat sekitar dan kelancaran lalu lintas.
Adapun penanganan dua orang demonstran yang positif narkoba mengacu pada UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Rehabilitasi dilakukan agar mereka dapat pulih dan kembali produktif, dengan berpedoman pada prosedur rehabilitasi yang ditetapkan Ditres Narkoba Polda Sumut.
Menurut Ferry, polisi telah dan akan selalu menjunjung tinggi hak masyarakat menyampaikan pendapat, sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Kendati demikian, masyarakat yang berunjuk rasa diimbau untuk melakukannya dengan damai, tertib dan berorientasi pada dialog yang konstruktif. (H-2)
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved