Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
UNTUK meningkatkan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas itu, Polda DIY kemudian menggelar Operasi Keselamatan Progo 2025 yang berlangsung selama 14 hari yang dimulai Senin (10/2).
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Yuswanto Ardi mengingatkan para pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor, bahwa jarak antara kepala dengan aspal relatif pendek, sehingga saat bersepeda motor harus mengenakan helm.
"Operasi Kepolisian ini akan dilaksanakan selama 14 hari berturut-turut yakni mulai 10 hingga 23 Februari 2025 dengan melibatkan sebanyak 1.470 personel meliputi 283 personel dari Polda DIY dan didukung oleh Polres dan Polresta jajaran sebanyak 1.187 personel," kata ujar Yuswanto sela-sela upacara menjelang operasi.
Ia menyebutkan, didukung oleh stakeholder terkait, tentunya langkah-langkah Kepolisian ini dilakukan demi keselamatan para pengguna jalan maupun pengguna jalan lainnya. Lebih lanjut, Dirlantas menjelaskan konsep operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakkan hukum baik secara elektronik maupun teguran simpatik.
“Meskipun kami mengedepankan penindakan bersifat persuasif berbentuk teguran simpatik, namun demikian pada kriteria pelanggaran tertentu yang sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akan kita lakukan penilangan,” ujarnya.
Yuswanto pun mengajak masyarakat agar meningkatkan ketaatan dan kesadaran dalam berlalu lintas karena dapat disadari bersama bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi diawali dengan adanya pelanggaran.
“Terutama dalam penggunaan helm, masih banyak masyarakat yang beralasan karena perjalanan yang ditempuh tidak terlalu jauh, akan tetapi bukan jarak itu yang harusnya diukur, namun jarak kepala dengan aspal yang harus kita antisipasi bersama agar menjadi salah satu cara untuk meminimalisir fatalitas apabila terjadi kecelakaan,” tutupnya. (N-2)
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Selain merawat, JE dan DM juga mencari calon pengadopsi anak. Setelah mendapatkan mangsa, kedua pelaku membantu proses adopsi secara ilegal untuk bayi-bayi yang mereka jual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved