Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KISRUH penutupan akses jalan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah masih terus terjadi. Kini kisruh tersebut terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, tepatnya di Kampung Sindangkarsa RT 002 RW 08, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos. Akses jalan ditutup dengan tembok batako oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik tanah.
Alhasil, lima rumah yang berisi lima Kepala Keluarga (KK) dengan total 25 orang terdampak penutupan akses jalan dengan tembok batako tersebut.
Akses satu-satunya jalan masuk keluar ke rumah lima KK itu ditutup oleh warga bernama Yuli Yanti, 54. Yuli Yanti mengaku sebagai salah satu ahli waris dari pemilik tanah yang bernama Niman.
Jalampong, salah seorang warga yang terdampak penutupan akses itu, menyatakan keberatan. Jalampong menyatakan bahwa ia dan KK lainnya telah membeli tanah dari Niman, yang kini telah meninggal dunia.
"Kami beli dari Niman. Niman kemudian membagi-bagikan tanahnya kepada anak-anaknya sebelum meninggal yang salah satunya kepada Yuli Yanti, " kata Jalampong di Kantor Lurah Sukamaju Baru Jalan Bakti Abri, Kamis (3/7) sore.
Sejak penutupan jalan itu, kelima KK yang terdampak harus melewati rumah tetangga untuk akses keluar masuk. "Kami tidak bisa aktivitas keluar dan masuk. Kami terpaksa harus melewati rumah tetangga yang berada di sebelah," katanya.
Menurut Jalampong, penutupan jalan selebar dua meter itu dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan. "Melihat situasi yang tidak bisa keluar-masuk ke rumah karena satu-satunya jalan ditutup kemudian kami melapor kepada Lurah Sukamaju Baru," paparnya.
Jalampong mengaku telah menyerahkan fotocopy sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, kepada Lurah Sukamaju Baru, Nurhadi,. Ia pun meminta Lurah Nurhadi untuk menghentikan pembangunan tembok itu.
Pemilik Tanah Dipanggil
Terkait polemik ini, Lurah Sukamaju Baru Nurhadi pada Kamis (3/7) memanggil Yuli Yanti dan Ketua RT 002 RW 08 Alih. Kepada Yuli Yanti, Nurhadi menekankan untuk tidak melanjutkan pembangunan tembok. Selain itu, pembangunan tembok harus mendapat rekomendasi izin mendirikan bangunan dari lurah setempat. "Mediasi akan kita upayakan sehingga menemukan titik temu," pungkas Nurhadi. (M-1)
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
MANAJEMEN Terminal Tipe A Jatijajar, Kota Depok, Jawa Barat, mengungkap peningkatan penumpang yang sangat signifikan di puncak arus mudik 2026 atau menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Fasilitas dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan.
Pengawasan ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan publik selama bulan suci.
Pengucuran THR terhadap ratusan ribu karyawan yang bekerja di 1.667 perusahaan yang beroperasi di Kota Depok akan dipantau oleh Disnaker.
Fenomena ini dipicu oleh tingginya konsumsi masyarakat yang tidak dibarengi dengan kesiapan stok barang di pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved