Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG 60 hari pascapenangkapan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi akhirnya merampungkan berkas pemeriksaan perkara atas nama Iyan Kincai beserta anak buahnya, Hedi dan Nyoman, yang dituding melakukan pengeboran sumur minyak ilegal (ilegal drilling).
Mengenakan baju orange, Iyan Kincai yang bernama asli Alfian Ghafar dan kedua anak buahnya Hedi dan Nyoman, berikut berkas perkaranya diboyong dari Mapolda Jambi untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum di kantor Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu (18/6).
Direktur Reskrimsus Polda Jambi melalui Kasubdit IV Tipidter Ajun Komisaris Besar Wendi Oktariansyah membenarkan hal itu. Menurutnya, pelimpahan berkas dan ketiga tersangka, bagian dari prosedur hukum yang mesti ditempuh penegak hukum Polda Jambi dalam penanganan tindak pidana khusus Iyan Kincai Cs yang akuntabel, transparan.
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa. Iyan Kincai berhasil dibekuk 19 April lalu, tidak lama berselang pascapenangkapan Hedi dan Nyoman yang tertangkap tangan sedang bekerja memolot minyak mentah dari sumur minyak ilegal kelolaan Iyan Kincai di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Batanghari.
Atas perbuatannya, Iyan Kincai dan kedua anak buahnya, disangkakan melanggar Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi UU, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar maksimal. (SL/E-4)
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
SEBUAH mobil Toyota double cabin jenis pickup terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di ruas jalan nasional di perbatasan Kabupaten Merangin-Kerinci, Jambi.
28 TKA asal empat negara asing yang bekerja di PT LPPI dinyatakan sudah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
PENGEMBANGAN kopi Liberika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, terus menunjukkan hasil positif setelah delapan tahun mendapat pendampingan intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved