Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
MENJELANG 60 hari pascapenangkapan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi akhirnya merampungkan berkas pemeriksaan perkara atas nama Iyan Kincai beserta anak buahnya, Hedi dan Nyoman, yang dituding melakukan pengeboran sumur minyak ilegal (ilegal drilling).
Mengenakan baju orange, Iyan Kincai yang bernama asli Alfian Ghafar dan kedua anak buahnya Hedi dan Nyoman, berikut berkas perkaranya diboyong dari Mapolda Jambi untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum di kantor Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu (18/6).
Direktur Reskrimsus Polda Jambi melalui Kasubdit IV Tipidter Ajun Komisaris Besar Wendi Oktariansyah membenarkan hal itu. Menurutnya, pelimpahan berkas dan ketiga tersangka, bagian dari prosedur hukum yang mesti ditempuh penegak hukum Polda Jambi dalam penanganan tindak pidana khusus Iyan Kincai Cs yang akuntabel, transparan.
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa. Iyan Kincai berhasil dibekuk 19 April lalu, tidak lama berselang pascapenangkapan Hedi dan Nyoman yang tertangkap tangan sedang bekerja memolot minyak mentah dari sumur minyak ilegal kelolaan Iyan Kincai di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Batanghari.
Atas perbuatannya, Iyan Kincai dan kedua anak buahnya, disangkakan melanggar Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi UU, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar maksimal. (SL/E-4)
AKSI unjuk rasa buntut tunjangan rumah DPR juga terjadi di Jambi, Saat ini hingga Sabtu, (30/8) suasana semakin 'memanas' dan terjadi beberapa aksi perusakan oleh demonstran.
Satu unit mobil dinas anggota DPRD Provinsi Jambi hangus dibakar massa.
BEA Cukai bersama unsur gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Jambi selama 10 hari, sejak 10 hingga 19 Agustus 2025.
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
Gubernur Jambi Al Haris melaporkan jumlah kejadian karhutla di Provinsi Jambi periode Januari hingga 26 Juli 2025 yakni 110 kejadian. Dengan luasan areal terbakar menembus 421,77 hektare
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved