Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK 8.052 calon murid baru (CMB) SMA/SMK di Jawa Tengah tereleminasi tahap tahap proses awal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan tidak dapat melanjutkan tahap pendaftaran, sedangkan selanjutnya 92.900 calon siswa bakal tersingkir masuk sekolah negeri karena daya tampung tersedia hanya 227.624 kursi.
Pemantauan Media Indonesia Sabtu (14/6) proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK negeri di 35 daerah di Jawa Tengah memasuki tahap pendaftaran sekolah yang dituju hingga Rabu (18/6) mendatang, setelah proses verifikasi data selesai dan ada ribuan calon siswa tereliminasi.
Sebanyak 8.052 calon murid baru (CMB) SMA/SMK di Jawa Tengah tereliminasi pada proses verifikasi, sehingga kini mereka mulai mengarah ke sekolah-sekolah swasta yang ada untuk dapat melanjutkan pendidikannya. "Tidak diterima dan mulai mencari sekolah swasta terdekat dari rumah," ujar Puput, seorang calon murid di Kota Semarang.
Hal serupa juga diungkapkan Puji, calon siswa SMA/SMK di Kabupaten Semarang, bahwa tidakvdapat melanjutkan proses verifikasi lalu jatevavsudah diterima di SMK swasta mengingat jarak sekolah iebihvdehat dan jurusan diinginkan lebih sesuai. "Di sini untuk ambil teknys mesin di SMK negeri jauh," tambahnya.
Demikian juga diungkapkan calon murid SMK di Pekalongan bahwa sengaja tidak melanjutkan ke sekolah negeri karena tidak ada jurusan diinginkan, sedangkan untuk masuk SMA negeri bukan keinginan, sehingga terpaksa memilih sekolah swasta saja dan nanti mengajukan keringanan biaya.
Kepala Sub BagianProgram Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Roberto Agung Nugroho membenarkan ribuan calon siswa SMA/SMK di Jawa Tengah tersingkir pada proses verifikasi akun yang ditutup pada Kamis (12/6) lalu. "Betul ada 8.052 calon murid baru tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya," ujarnya.
Ribuan calon siswa SMA/SMK yang tereliminasi tahap pendaftaran dimulai Sabtu (14/6) ini, menurut Roberto Agung Nugroho, karena tidak melakukan verifikasi akun hingga batas akhir yang ditentukan pada Jumat (13/6) sehingga berdasarkan data dari 329.211 akun yang masuk hanya 227.624 siswa telah terverifikasi dan diaktivasi.
Ratusan ribu calon siswa sudah terverifikasi dan diaktivasi, ungkap, Roberto Agung Nugroho, masih akan kembali diseleksi sesuai jumlah kuota tersedia yakni 230.199 kursi maka diperkirakan masih ada 92.900 calon siswa yang bakal tergusur di SMA/SMK negeri dalam SPMB tahun ini.
"Namun tidak perlu cemas, karena masih ada 139 sekolah SMA/SMK swasta telah menjadi mitra pemerintah untuk menampung siswa tidak mampu," kata Roberto Agung Nugroho. (H-2)
Dengan peningkatan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat terus meningkatkan angka partisipasi sekolah.
Usaha pencegahan anak putus sekolah semestinya dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aturan yang ada dan memperhatikan efektivitas pada kondisi belajar anak dan kondisi kerja guru.
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedy Mulyadi mengeluarkan keputusan yakni memperbolehkan jumlah siswa dalam satu kelas mencapai hingga 50 siswa. Itu menuai respons dari kepala sekolah
Dari 224.925 calon siswa baru yang lolos SPMB tahun 2025 sebanyak 221.319 calon siswa melakukan daftar ulang.
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Visi dan misi yang jelas dari SMA Labschool Kebayoran ini, tambahnya semakin kuat dan jelas dengan didukung kepemimpinan yang efektif dalam mencapai keberhasilan sekolah.
SPMB tahap II itu merupakan program Sekolah Kemitraan Swasta dengan kuota total 5.004 siswa.
Keberadaan tim nanti akan menjelaskan secara rinci perihal sistem SPBM serta mencari solusi terbaik agar mereka tetap terakomodasi dan tetap sekolah.
Pemerintah daerah didorong lakukan peningkatan akses dan pemerataan mutu pendidikan melalui kerja sama dengan sekolah swasta yang terakreditasi.
Dikbud juga akan menyalurkan siswa tersebut ke sekolah yang memiliki kuota jika peserta didik tidak mendapatkan sekolah.
SPMB 2025 dinilai masih diskriminatif dan belum sepenuhnya memenuhi prinsip perlindungan hak semua anak atas pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved