Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
ARUS sungai Barumun kembali menelan korban jiwa setelah Tim SAR gabungan menemukan jasad Amas Muda Harahap dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (1/6), sekitar pukul 11.00 WIB. Bocah 12 tahun itu sebelumnya dilaporkan tenggelam dan hanyut di Sungai Barumun di wilayah Desa Sidondong, Kecamatan Barumun, Padang Lawas, Sumatra Utara (Sumut).
"Korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan," ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A (Basarnas) Medan Hery Marantika, Minggu (1/6).
Korban diketahui hanyut saat berenang bersama teman-temannya di Sungai Barumun pada Jumat (30/5), sekitar pukul 11.30 WIB. Saat kejadian, arus sungai dalam kondisi deras dan diduga korban kelelahan saat berenang.
Setelah korban hilang dari permukaan air, warga sekitar berusaha melakukan pencarian. Namun hingga sore hari jasad korban tidak ditemukan sehingga laporan disampaikan ke Polsek Barumun.
Pihak kepolisian kemudian meneruskan laporan tersebut ke Pos SAR Mandailing Natal. Tim SAR gabungan segera dikerahkan ke lokasi untuk memulai upaya pencarian pada hari yang sama.
Menurut Koordinator Pos SAR Mandailing Natal M. Rizal Rangkuti, pencarian dilakukan selama tiga hari dengan metode berbeda. Tim dibagi ke dalam dua SRU (SAR Rescue Unit) untuk mempercepat proses pencarian korban.
SRU pertama menyisir darat di sepanjang tepian sungai, fokus pada akar-akar pohon dan tumpukan sampah. Sementara SRU kedua melakukan penyisiran lewat jalur air menggunakan perahu rafting dan perahu fiber.
Pencarian dilakukan sejauh enam kilometer dari titik awal korban dinyatakan hanyut. Jasad Amas akhirnya ditemukan mengambang di antara tumpukan semak sungai yang dangkal.
Tim evakuasi segera mengangkat jenazah korban ke daratan. Proses evakuasi berjalan lancar karena dukungan warga dan kondisi cuaca yang cukup bersahabat.
Setelah berhasil dievakuasi, jasad korban langsung diserahkan ke keluarga. Prosesi penyerahan dilakukan secara langsung oleh M. Rizal Rangkuti bersama sejumlah petugas gabungan.
Amas Muda tercatat menjadi korban kelima yang tewas tenggelam di sungai Barumun hanya dalam kurun waktu setahun terakhir. Pada 15 Juli 2024, sebanyak tiga warga Desa Huristak Godang, Kecamatan Huristak, ditemukan tewas setelah hanyut saat menyeberangi Barumun.
Kemudian pada 6 April 2025, sebuah mobil yang membawa 18 penumpang terjatuh ke Sungai Barumun di Desa Aek Nabara Tonga, Kecamatan Aek Nabara Barumun. Dalam peristiwa itu seorang bayi berusia enam bulan hanyut usai terlepas dari gendongan ibunya dan ditemukan tewas empat hari kemudian sejauh 25 km dari lokasi kejadian. (H-3)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Jenazah Reynanda juga dievakuasi ke RSUD Abdul Manan Kisaran untuk proses lebih lanjut. Kedua korban kini telah dimakamkan oleh keluarga masing-masing.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved