Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku tidak mempunyai kewenangan membubarkan organisasi masyarakat (ormas), karena sesuai Pasal 61 UU Tentang Ormas yang berhak membubarkan ormas adalah Kemenkumham. Pasal itu menyebutkan pencabutan status badan hukum dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Menanggapi keterkaitan ormas dengan premanisme, Ahmad Luthfi menegaskan jika terjadi kriminalitas yang masih menggunakan nama ormas tersebut, kemungkinan hanyalah tindakan oknum. Namun jika ada ormas yang meresahkan masyarakat di wilayahnya, layak ditangkap dan diproses secara hukum.
"Kalau melanggar hukum, kita tangkap. Sudah ada institusi Polri yang menangani dan tidak pandang bulu, bahkan ormas pun kalau melanggar kita lakukan penangkapan," ujar Ahmad Luthfi.
Ia juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan bebas dari premanisme.
“Itu sudah jelas aturan saya, tidak ada organisasi massa apapun bentuknya yang melakukan tindakan-tindakan premanisme di wilayah kita, ini saya terapkan sejak saya jadi Kepala Polda," tambahnya.
Kepada para pelaku usaha di Jawa Tengah, menurut Luthfi, diminta agar tidak segan melapor apabila mengalami gangguan premanisme, karena seluruh kegiatan usaha telah memiliki landasan hukum yang kuat dan harus dijalankan sesuai aturan.
Sementara itu Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah Muslichah Setiasih mengatakan, bahwa aksi premanisme mengatasnamakan ormas dapat dilaporkan agar ditindak secara pidana.
"Kalau itu preman berkedok ormas laporkan aja, premanisme jangan melulu dikaitkan dengan ormas dan kalau kena pidana perorangan," kata Muslichah Setiasih.
Namun jika gejolak premanisme melibatkan ormas kian membesar dan semakin meresahkan, lanjut Muslichah, tidak akan segan untuk memberikan peringatan, bahkan Kesbangpol dapat memberi rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindak ormas di Jawa Tengah.
Sesuai undang-undang, demikian Muslichah Setiasih, Kesbangpol hanya memberi rekomendasi dan memberikan peringatan peringatan tertulis satu, peringatan kedua dan baru merekomendasi kepada Kemenkumham yang berhak untuk kemudian membekukan. "Namun selama ini belum ada terjadi demikian," imbuhnya. (AS/E-4)
Munculnya aksi tekanan dan intimidasi terhadap petugas parkir di salah satu gerai Mie Gacoan kembali memunculkan kekhawatiran soal praktik premanisme yang dapat mengganggu iklim usaha.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang.
Satpol PP Jakarta Pusat menjaring sejumlah preman berkedok jukir di kawasan Bundaran HI, Jumat (25/7) dini hari.
Aksi premanisme modus juru parkir (jukir) liar kembali marak di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka kerap beraksi pada malam hari.
PREMANISME kembali menggila. Berkedok sebagai ormas, tapi sepak terjang mereka bak garong yang garang melawan hukum.
Kegiatan yang diharapkan menjadi sarana memperkuat kerja sama antara kepolisian dan pimpinan perusahahaan ini, bertujuan menciptakan wilayah Kabupaten Klaten yang aman dan kondusif.
APARAT kepolisian dari Polda Bali kembali sikat habis aksi premanisme berkedok Ormas di Bali.
Dari 274 orang preman – mayoritas terlibat tindak pemalakan – yang digaruk, 32 orang ditahan atau dipidana. Sisanya dalam proses pembinaan.
JAJARAN Polres Cirebon Kota (Ciko) didukung oleh TNI berhasil mengamankan belasan preman.
OPERASI premanisme di Jawa Tengah diklaim berhasil menurunkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga 25%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved