Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali melaksanakan sidak Lalu Lintas dan Angkutan di kawasan Jalan Cargo pada Senin (28/4). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini menindak 13 truk yang kedapatan parkir sembarangan. Sebanyak 10 truk di antaranya diganjar teguran, 2 truk ditilang dan 1 lainya digembosi bannya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Jalan Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.
Dari pelaksanaan sidak ini yang disasar adalah truk barang yang parkir sembarangan. Kondisi ini jika tidak ditertibkan akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan ke depannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.
"Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang besar yang memarkir kendaraannya di pinggir Jalan Cargo. Ini tentu sangat mengganggu pengendara lain dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain, dan kami tidak akan bosan melaksanakan penertiban," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.
"Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar, kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam (persaudaraan) untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan," harapnya. (H-2)
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
Truk bertonase besar dilarang memasuki wilayah kota mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Proses merger Mitsubishi Fuso dan Hino masih menunggu persetujuan dari dewan direksi, pemegang saham, dan otoritas terkait.
Jajaran Ditlantas Polda seluruh Indonesia diingatkan serius dan konsisten menangani permasalahan tersebut.
TRUK over dimension dan overload (ODOL) masih menjadi masalah dalam sistem transportasi Indonesia. Pemerintah berencana menangani masalah ini secara tuntas pada 2026.
ALFI DKI Jakarta mendukung upaya pemerintah dalam zero ODOL pada angkutan logistik. Mereka menekankan pentingnya perumusan roadmap (peta jalan) dan payung hukum yang jelas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved