Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
GUNA mendukung kesuksesan program visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta percepatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045, Wawako Padang Panjang, Allex Saputra lakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Selasa (22/4).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Allex disambut Sekretaris Ditjen, Herban Heryandana.
Keduanya membahas pentingnya sinkronisasi tata ruang yang melibatkan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan agar tetap selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah penataan kawasan hutan di wilayah Padang Panjang serta pengelolaan kawasan tambang di Pondok Kapur agar lebih tertata dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam memastikan revisi RTRW 2025–2040 berjalan optimal, inklusif, dan berkelanjutan,” ungkap Allex.
Ia menyebutkan Pemko memastikan seluruh kegiatan pembangunan, termasuk pemanfaatan kawasan tambang seperti Pondok Kapur, tetap memperhatikan aspek ekologis dan sesuai dengan kebijakan nasional.
“Bapak Wali Kota Hendri Arnis dan kami memberikan perhatian khusus pada kawasan tambang kapur. Kawasan ini memiliki potensi ekonomi yang besar jika dikelola dengan baik dan sesuai aturan. Namun tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan,” ucapnya.
Dengan dukungan dan arahan dari Kemenhut, Allex berharap penataan kawasan ini dapat memberikan dampak positif secara ekologis dan ekonomi, sekaligus mendukung arah pembangunan jangka panjang Kota Padang Panjang.
Herban Heryandana menyambut baik langkah konsultatif tersebut dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung upaya penataan ruang di Padang Panjang.
“Kami siap melakukan koordinasi dan pendampingan teknis untuk memastikan rencana tata ruang yang disusun Pemerintah Daerah tetap dalam koridor kelestarian lingkungan dan regulasi kehutanan yang berlaku,” kata Herban.
Kunjungan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota dalam menjalin sinergi dengan Pemerintah Pusat untuk menciptakan tata kelola wilayah yang berimbang antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan. (H-3)
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan strategis nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
Penghulu asal Jorong Batang, Batang Kundur, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Ahad Nasution, rela berenang menyeberangi sungai untuk menikahkan
PT KAI Divre II Sumbar menyesalkan atas terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api. Kali ini, sebuah kendaraan roda empat yang melintas di perlintasan sebidang.
Rumah doa kembali menjadi titik gesekan karena kurangnya komunikasi dan miskomunikasi di lapangan.
Aksi pelarangam ibadah di Padang menunjukan bahwa sikap intoleransi masih mengakar di berbagai sudut negeri.
Warga berdoa agar hujan turun di tengah kekeringan yang melanda kawasan tersebut.
SAWIT Watch meminta pemerintah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi petani dan pekebun kecil serta masyarakat adat yang berada di sekitar kawasan hutan.
LEBIH dari 850 ribu hektare lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL) di Provinsi Kalimantan Selatan belum belum terdaftar, terpetakan, dan belum tersertifikasi secara resmi.
Polemik hak atas tanah yang diklaim sebagai kawasan hutan sudah seharusnya disudahi dan dikembalikan kepada kementerian yang membidangi Agraria dan Tata Ruang/BPN.
TNI dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memiliki peran strategis dalam menangani perkebunan sawit ilegal.
Keterlibatan TNI dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dinilai memiliki peran strategisÂ
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved